Sumber :
- Reuters/Jason Reed
VIVAnews -
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menunda pemberlakuan aturan yang mengizinkan penumpang pesawat membawa pisau lipat ke dalam kabin. Kebijakan baru yang seharusnya mulai diberlakukan hari Senin kemarin ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini disampaikan FBI pada Senin kemarin dan dilansir di laman
Time
, Senin 22 April 2013. Pihak Penyelenggara Keamanan Transportasi AS (TSA) turut membenarkan informasi itu.
Menurut TSA penundaan dilakukan demi mengakomodasi masukan yang diberikan komite penasihat yang terdiri dari kalangan industri penerbangan, konsumen, dan petugas penegak hukum. Dalam sebuah pernyataan singkat, TSA menyebut penundaan itu hanya berlangsung sementara namun tidak mengatakan kapan akan diberlakukan secara efektif.
Namun menurut koalisi unit serikat pekerja di industri penerbangan yang mewakili 90 ribu pramugari, penundaan aturan ini tidak cukup. "Seluruh pisau harus dilarang masuk ke dalam kabin pesawat secara permanen," tegas mereka dalam sebuah pernyataan.
Pendapat ini juga mendapat dukungan dari Senator Ed Markey dari Massachusetts yang menolak perubahan kebijakan itu. Markey bahkan akan terus mendorong TSA untuk membatalkan perubahan kebijakan itu.
"Orang-orang dengan pemikiran radikal dapat menggunakan benda-benda tertentu untuk membahayakan keselamatan orang lain. Apabila ada kesempatan untuk menurunkan risiko buruk kepada warga Amerika, maka kami memiliki kewajiban untuk melindungi mereka," ujar Markey.
Baca Juga :
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
Baca Juga :
Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel
Namun tindak pengamanan itu berkurang, karena TSA dan FBI lebih memfokuskan mencari bahan peledak yang dipercaya sebagai ancaman terbesar dalam penerbangan komersial. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya