Langgar UU Kampanye, Ahmadinejad Terancam 74 Kali Cambukan

Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad.
Sumber :
  • REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
VIVAnews -
Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad terancam hukuman cambuk dan penjara karena dinilai melanggar undang-undang kampanye. Dia tertangkap kamera menemani Rahim Mashaei, salah seorang kandidat calon presiden Iran, saat mendaftar ke komisi pemilihan umum.


Diberitakan
Telegraph
, Minggu 12 Mei 2013, Ahmadinejad terlihat tersenyum dalam siaran televisi Sabtu kemarin. Selain menemani Mashaei, dia tertangkap basah memberikan perintah pada para pengawalnya untuk berkata, "bilang ke mereka, saya sedang libur", jika ditanya wartawan.


Guardian Council, lembaga pengawas konstitusi di Iran, mengkritik tindakan Ahmadinejad ini yang menurut mereka melanggar undang-undang kampanye. Selain itu, mereka mengatakan, Ahmadinejad menggunakan dana pemerintah saat menemani Mashaei mendaftar.


Gugatan akan segera dilayangkan lembaga ini atas Ahmadinejad. Jika terbukti bersalah, maka hukumannya adalah 74 kali cambukan atau penjara enam bulan.


Beli BBM di SPBU Pertamina Hari Ini Dapat Promo
Menurut hukum di Iran, Ahmadinejad yang telah menjabat dua kali tidak bisa mengajukan diri untuk kembali dipilih sebagai presiden. Menggantikan dirinya, Ahmadinejad memilih Mashaei untuk berkompetisi dalam pemilu 14 Juni mendatang. Selain karena keduanya besanan, Ahmadinejad dan Mashaei memiliki pandangan politis yang sama.

Presiden WAML dan Menkumham Bertemu, Bahas Hak Kesehatan Narapidana

Namun, kepala negara Syiah ini dikecam lantaran dituduh menggunakan dana negara dalam memuluskan jalan Mashaei. Mashaei juga bukan tanpa cela. Dia dikritik oleh para ulama Syiah pendukung Ayatollah Khamenei karena merendahkan hukum Islam dan terlihat tidak tunduk peraturan.
Kento Momota Tak Mau Jauh-jauh dari Bulutangkis Usai Pensiun


Selain itu, Mashaei juga memicu kemarahan pada tokoh agama karena berkomentar yang dianggap mendukung Israel. Saat itu, Mashaei mengatakan, "Warga Iran adalah kawan semua orang di dunia - termasuk Israel." (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya