Kentut, Dilarang Naik Bis Selama Tiga Hari

VIVAnews - Seorang murid sekolah di Polk County, Amerika Serikat (AS), mulai Selasa 24 Maret 2009, tak boleh naik bis sekolah selama tiga hari. Penyebabnya, murid kelas delapan itu (setara dengan kelas 2 SMP di Indonesia) Senin kemarin mengeluarkan kentut yang sangat bau sehingga membuat suasana gaduh.

Kelakuan siswa berusia 15 tahun itu disambut tawa oleh teman-temannya. Namun kegaduhan dan baunya gas dari si murid rupanya sangat tak berkenan bagi si supir bis, yang mengaku susah bernafas. Dia pun menyodorkan lembar skors kepada si murid tidak boleh naik bisnya selama tiga hari.

Namun, si murid merasa dia adalah korban fitnah, karena bukan dia yang mengeluarkan kentut bau itu. Sementara itu, pengurus sekolah mengaku tidak pernah mengeluarkan aturan yang bisa menghukum murid kentut di dalam bis sekolah. Namun ada aturan tertulis bahwa yang bersangkutan bisa kena skors bila menciptakan gangguan di dalam bis.

Bukan kali ini saja ada murid di Amerika yang bermasalah dengan kentut. November 2008, seorang murid berusia 13 tahun di sekolah Stuart sempat ditahan karena ketahuan mengeluarkan gas di dalam kelas. (AP)

Liverpool Tertahan, Perburuan Gelar Sisakan Arsenal dan Man City?
Pelaku curanmor yang dihabisi warga di Tangerang

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

MS (28), seorang pria di Tangerang, diamuk massa usai kedapatan melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, di Toko Aluminium, di wilayah Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024