Kemlu RI: Wajar Belanda dan Brasil Pulangkan Dubes

Warga Brazil Marco Archer Cardoso Moreira dihukum mati karena kasus narkoba
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta/Files
VIVA.co.id - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, mengatakan penarikan Duta Besar Brasil dan Kerajaan Belanda kembali ke negaranya merupakan sesuatu yang wajar karena dipanggil untuk berkonsultasi dengan Pemerintah masing-masing. Langkah itu, lanjut pria yang akrab disapa Tata merupakan hak masing-masing pemerintah yang menugaskan dubes mereka ke Indonesia. 

Hal itu disampaikan oleh Tata ketika menggelar jumpa pers di Ruang Palapa, Kemlu, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 19 Januari 2015. Dia menyebut, kendati dua Dubes ditarik, namun Kemlu akan tetap membuka jalur komunikasi dan memandang kedua negara tersebut sebagai sahabat. 

"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan hubungan bilateral dengan semua negara sahabat termasuk dengan Brasil dan Belanda," ujar Tata. 

Duta Besar Kerajaan Belanda, Rob Swartbol, kembali ke Den Haag, pada Minggu, 18 Januari 2015. Sementara di hari yang sama Dubes Brasil, Paulo Alberto Da Silveira, juga dipanggil pulang oleh Presiden Dilma Roussef. 

Tata menjelaskan Kemlu menerima notifikasi resmi dari Pemerintah Brasil pada Minggu kemarin. Notifikasi itu disampaikan oleh Pemerintah Brasil kepada Dubes RI di Brasil, Toto Riyanto. 

Sementara, pada Senin dini hari waktu Indonesia, Wakil Duta Besar RI di Belanda, Ibnu Wahyutomo dipanggil ke Kemlu Belanda. 

Kejahatan Luar Biasa

Terkait pelaksanaan eksekusi mati pada Minggu dini hari kemarin yang dijadikan alasan dalam surat kedua pemerintah, Tata mengatakan isu tersebut perlu dilihat konteksnya. Dia menjelaskan, hukuman mati yang diterapkan di Indonesia, diberikan kepada pelaku kejahatan narkoba. 
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

"Lagipula, seluruh tahapan proses hukum telah mereka (para terpidana mati.red) lalu di Indonesia. RI merupakan negara yang berdaulat dan menjunjung tinggi supremasi hukum," kata dia. 
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Kemlu, ujar Tata, meminta supaya publik memandang isu ini secara luas, karena terkait kerusakan kejahatan narkoba yang dialami oleh rakyat Indonesia. 
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

"Pemerintah Indonesia memandang bahwa situasi saat ini sudah di tahap darurat narkoba. Data di tahun 2013, sebanyak 4,5 juta orang diprediksi telah menyalahgunakan narkoba di Indonesia. Sementara, angka itu diprediksi akan terus bertambah di tahun 2015, menjadi 5,8 juta orang," imbuh dia. (ren)

Baca juga: 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya