Sumber :
- REUTERS/Dado Ruvic/Files
VIVA.co.id
- Pengadilan Turki telah memerintahkan Facebook untuk memblokir beberapa halaman, yang memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Pengadilan mengancam akan menutup akses ke Facebook, jika media sosial itu tidak memenuhi perintah pengadilan.
Dilansir
Reuters
, Senin, 26 Januari 2015, putusan dibuat pengadilan pada Minggu, 25 Januari 2015, untuk menindaklanjuti permintaan yang diajukan oleh seorang jaksa. Belum ada komentar dari Facebook terkait perintah pengadilan itu.
Baca Juga :
7 Miliarder Ini Dikenal Hemat
Baca Juga :
Mark Zuckerberg Bicara Facebook di Masa Depan
Charlie Hebdo telah memuat berbagai karikatur yang menghina pemimpin agama Kristen dan Islam. Namun media itu menghindar dari karikatur yang menyindir Yahudi, dan pernah memecat kartunisnya karena menolak meminta maaf atas kartun bernada anti-semit.
Simak juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Charlie Hebdo telah memuat berbagai karikatur yang menghina pemimpin agama Kristen dan Islam. Namun media itu menghindar dari karikatur yang menyindir Yahudi, dan pernah memecat kartunisnya karena menolak meminta maaf atas kartun bernada anti-semit.