Sumber :
- Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya
VIVA.co.id
- Agen penyalur pekerja domestik Singapura mengatakan, larangan pengiriman buruh migran Indonesia (BMI) akan berdampak besar bagi Singapura, yang selama ini sangat tergantung pada pekerja domestik dari Indonesia.
Dikutip dari laman
The Star
, Rabu, 18 Februari 2015, data dari Kedutaan Besar RI menyebut ada sekitar 125.000 pekerja domestik Indonesia di Singapura, atau 50 persen dari total 218.300 pekerja domestik di negara itu.
"Indonesia telah menjadi negara sumber yang baik dan andal untuk pekerja domestik selama bertahun-tahun. Dampaknya akan sangat besar, "kata Shirley Ng, pemilik agen penyalur pekerja.
Hal senada diutarakan Gary Chin, pemilik agen pekerja domestik terbesar di Singapura. "Larangan ini serius. Jika itu terjadi, industri akan terkena pengaruh buruk," ujarnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Presiden Joko Widodo, berencana untuk menghentikan pengiriman perempuan Indonesia ke luar negeri, untuk bekerja sebagai pekerja domestik.
Tapi, itu bukan pertama kalinya Indonesia mengumbar rencana menghentikan pengiriman pekerja ke luar negeri. Pada 2012, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga melakukannya.
Simak Juga:
Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan
Koalisi organisasi pekerja migran di Hong Kong mengatakan para pekerja rumah tangga "ditelantarkan" di tengah pandemi gelombang kelima.
VIVA.co.id
20 Februari 2022
Baca Juga :