Malaysia Bebaskan 14 Personel Polri dan TNI

Ilustrasi personel TNI dan Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zainuddin MN

VIVA.co.id - Kepolisian Malaysia mengatakan telah melepas 14 personel keamanan Indonesia, yang ditangkap karena tuduhan melanggar perbatasan negara itu pada Pulau Sebatik di Tawau.

Dilansir dari laman The Star, Senin 16 Maret 2015, Kepala Kepolisian Sabah, Salehhudin Abd Rahman, mengatakan bahwa mereka telah dibebaskan pada Minggu kemarin, 15 Maret 2015, di perbatasan Malaysia-Indonesia.

Rahman mengatakan, pembebasan itu dilakukan, menyusul permintaan maaf dari Polisi dan Militer Indonesia, serta mempertimbangkan hubungan diplomatik di antara kedua negara.

Namun, Rahman mengatakan, tiga warga negara Indonesia (WNI) lainnya, yang memasuki Malaysia secara ilegal bersama 14 personel keamanan Indonesia, masih ditahan untuk penyelidikan.

Mereka dianggap melanggar hukum imigrasi Malaysia. "Ketiganya, termasuk seorang tersangka yang dicari oleh polisi Indonesia untuk pembunuhan, masih ditahan," kata Rahman. (asp)



![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
DKPP Ungkap Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Terbanyak dari Provinsi Papua
Dubes Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohemed Hashim

Malaysia Ingin Selesaikan Masalah dengan RI

Berbagai pertemuan dan program Malaysia-RI sudah dijalankan.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2016