Pakistan Hukum Gantung 12 Orang

Hukuman mati untuk para terpidana mati.
Sumber :
  • REUTERS / Toby Melville
VIVA.co.id
Miris, Pria Ini Ngaku Bunuh Ibunya Sendiri
- Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Pakistan mengumumkan eksekusi mati atas 12 orang di tiang gantung, Selasa, 17 Maret 2015. Sebagian adalah para terpidana kasus terorisme.

Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Pesta Gol, Duel Dewa United vs Madura United Dihentikan

Dikutip dari
Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta
Reuters , Pakistan telah mengeksekusi mati 27 orang, sejak dicabutnya moratorium hukuman mati pada 17 Desember 2014, sehari setelah serangan Taliban yang menewaskan 132 anak-anak.


Pembantaian para siswa sekolah itu memicu kemarahan publik, yang menuntut pemerintah untuk bersikap keras terhadap kelompok militan. Walau begitu, tidak semua yang dieksekusi mati adalah teroris.


Pekan lalu, pejabat Pakistan memperluas kebijakan dengan turut mengeksekusi para terpidana mati, untuk kasus-kasus pembunuhan dan kriminal lain yang telah melalui proses banding dan ditolak.


"Tidak hanya para teroris. Mereka termasuk pelaku kejahatan lain," kata juru bicara kementerian luar negeri. Pakistan sebelumnya menerapkan moratorium hukuman mati pada 2008.


Saat ini ada lebih dari 8.000 orang terpidana mati di Pakistan yang menunggu proses eksekusi. Pada Kamis, 19 Maret mendatang, pemerintah akan mengeksekusi Shafqat Hussain.


Pengacaranya mengatakan, Hussain berusia 14 tahun saat ditangkap sepuluh tahun lalu untuk penculikan, serta pembantaian terhadap seorang anak. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya