Kemlu: Pemerintah Tidak Pilih Kasih Lindungi Buruh Migran

Menlu Retno tengah berdialog dengan anak TKI di Malaysia
Sumber :
  • Akun resmi Twitter Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id
Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan
- Pemerintah RI selalu berupaya untuk melindungi buruh migran Indonesia yang bekerja di kawasan Asia Tenggara. Salah satunya dengan berkomitmen tidak membeda-bedakan perlindungan yang diberikan kepada semua buruh migran.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kerjasama Fungsional ASEAN Kementerian Luar Negeri, George Lantu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Maret 2015. George menjelaskan penerjemahan perlindungan yang tidak membeda-bedakan yaitu mereka akan membantu baik buruh migran yang terdidik maupun tidak. Buruh migran yang memiliki surat izin atau ilegal.
Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara


"Pemerintah tetap berupaya melindungi migran Indonesia, apa pun statusnya," kata George.


Langkah lainnya yang akan dilakukan oleh Kemlu untuk melindungi buruh migran yakni dengan adanya kesepakatan bertajuk Instrumen Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran di ASEAN. Diharapkan dengan adanya instrumen itu, negara-negara anggota ASEAN bisa memberikan perlindungan bagi buruh migran. Instrumen itu bersifat mengikat secara hukum.


George menambahkan, sebelum dikirimkan ke luar negeri, buruh migran dipersiapkan dan ditingkatkan keterampilan serta kemampuan komunikasinya. Hal itu, untuk mencegah munculnya kemungkinan praktik tindak kekerasan baik fisik maupun psikis.


"Kita juga harus menyatukan suara di level nasional dalam agenda perlindungan Buruh Migran Indonesia," imbuh dia.


Data dari Kemlu menyebut sebanyak 60 persen dari 4,7 juta WNI di luar negeri merupakan TKI. Oleh sebab itu, George menyebut Pemerintah RI tetap berupaya memberi perlindungan terhadap TKI.


Komitmen itu telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada KTT ke-25 ASEAN di Nay Pyi Taw pada November lalu. Selain itu, Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, dalam pidato tahunan 2015 menyatakan penguatan perlindungan bagi Buruh Migran Indonesia juga akan dilakukan pada tingkat regional.


"Termasuk mendorong terbentuknya instrumen hukum ASEAN tentang perlindungan buruh migran yang bersifat non-diskriminatif," ujar Retno pada awal Januari lalu.


Dalam pidatonya, mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu menyatakan perlindungan terhadap TKI menjadi salah satu prioritas utama era pemerintahan Presiden Joko Widodo.


Pemerintah Indonesia, kata Retno, hanya akan mengirimkan TKI ke negara tujuan yang telah memiliki peraturan nasional mengenai perlundungan terhadap BMI.


"Atau Indonesia baru akan mengirimkan BMI jika sudah ada perjanjian bilateral dengan negara tujuan yang mengedepankan perlindungan terhadap BMI," imbuh Retno.


![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya