Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan Kikim Komalasari diperkosa sebelum dibunuh majikannya di Arab Saudi.
“Kikim diperkosa, disiram air panas, dibunuh, dan dibuang ke tempat sampah,” kata Iqbal kepada
VIVA.co.id
, Rabu, 22 April 2015. Jenazah buruh migran asal Cianjur, Jawa Barat, itu ditemukan di pinggir jalan Serhan, pada 11 November 2010.
Pemerintah Saudi disebut sudah mengeksekusi mati pembunuh Kikim, Syai Ali Al Qahtani, pada Selasa, 21 April 2015. Al Qahtani dijatuhi hukuman mati ta`zir, di mana terpidana bisa terhindar dari eksekusi, jika mendapat pengampunan dari raja.
Tapi, Iqbal menyebut Raja Saudi menolak pemberian maaf, karena pembunuhan yang dilakukan tergolong keji. Kikim meninggalkan tiga anak berusia 22 tahun, 15 tahun, dan 9 tahun yang masih membutuhkan biaya hidup.
Oleh karena itu, Iqbal mengatakan, tim pembela KJRI Jeddah sedang mengupayakan adanya diyat, walaupun menurut hukum di Saudi ta`zir tidak lazim dikaitkan dengan diyat. “Upaya diyat sudah diajukan tim pembela KJRI Jeddah,” katanya.
Kemlu RI: Hentikan Pengiriman TKI Sampai Revisi UU TKI Sah
Revisi harus mencerminkan norma dalam konvensi buruh migran
VIVA.co.id
7 Maret 2016
Baca Juga :