Polisi Hong Kong Tetapkan Kekasih TKI Wiji Jadi Tersangka

Rahayu Putri menunjukkan foto ibunya
Sumber :
  • VIVA.co.id/DA Pitaloka
VIVA.co.id
Kejam, Suami Istri Ini Jual dan Lacurkan TKI di Malaysia
- Polisi Hong Kong akhirnya menetapkan seorang warga Pakistan, Wahaj Fyaz sebagai tersangka pembunuh TKI asal Bantur, Malang, Wiji Astutik Supardi. Wahaj tak lain merupakan kekasih Wiji. 

TKI Korban Kapal Karam Sudah Beli Truk Tebu di Kampungnya
Demikian informasi yang diperoleh VIVA.co.id dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan pendek pada Rabu, 17 Juni 2015.

TKI asal Malang Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
Wahaj sebelumnya telah ditangkap pada pekan lalu. Namun kepada polisi, Wahaj mengaku tak membunuh Wiji. Pria asal Pakistan itu mengaku hanya menampar Wiji dua kali dan menendang tubuhnya sekali.

Namun, di jasad wanita berusia 37 tahun itu ditemukan bekas luka lebam dan sayatan. Pejabat KJRI Hong Kong menyebut ada dugaan Wiji tewas dibunuh dengan menggunakan benda tajam dan benda tumpul. 

Hingga saat ini hasil autopsi jenazah belum diserahkan ke pihak KJRI Hong Kong. Selain Wahaj, polisi Hong Kong turut menangkap satu orang lainnya berasal dari India, Shahbaz Khan. Shahbaz disebut akan membantu Wahaj kabur menyeberang ke Tiongkok. 

Sementara itu, jasad Wiji telah dipindahkan dari kamar jenazah ke rumah persemayaman di Hung Hom Universal Parlour Funeral Home. Iqbal mengaku belum mengetahui kapan jasad Wiji akan dipulangkan. 

"Pemulangan jenazah akan diupayakan sesegera mungkin dan jadwal pemulangan akan disampaikan pada kesempatan pertama," tulis Iqbal. 

Wiji ditemukan tewas terbungkus dalam kasur dan tergeletak di daerah Mong Kok, Hong Kong. Jasadnya ditemukan oleh seorang pejalan kaki yang tengah melintas di daerah itu. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya