Pola Baru TKI Ilegal: Menumpang Pesawat dan Transit di Hotel

Pola Baru TKI Ilegal: Menumpang Pesawat dan Menginap di Hotel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aceng Mukaram
VIVA.co.id - Aparat Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak di Kalimantan Barat, menangkap delapan orang asal Kabupaten Cilacap pada Jumat, 13 November 2015.
Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Kedelapan orang itu adalah calon TKI yang dijanjikan bekerja di Malaysia. Tetapi, tak satu pun di antara mereka yang memiliki izin, atau dokumen bekerja di daerah Kuching, Malaysia. Mereka nekat hendak pergi ke Malaysia, hanya berbekal kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor.
Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Menurut Kepala BP3TKI, Komisaris Besar Polisi Aminudin, pola pengiriman TKI ilegal itu sebenarnya tergolong baru. Soalnya, mereka menumpang pesawat terbang dan menginap untuk transit di hotel. Biasanya, calon-calon TKI ilegal diselundupkan melalui jalur-jalur pelabuhan tak resmi, atau jalur darat yang tak terawasi petugas.
Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara

Kedelapan orang asal Cilacap itu menumpang pesawat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta dan mendarat di Bandara Supadio di Pontianak. Mereka menginap untuk transit di sebuah hotel di Pontianak, sebelum pergi ke melalui jalur darat ke Kuching, Malaysia.

“Modus penempatan mereka ini tergolong baru, karena dari segi transportasi, mereka menggunakan pesawat dan menginap di hotel, sehingga akan menyulitkan pengawasan terhadap mereka,” kata Aminudin.

Modus baru TKI ilegal itu, katanya, semacam mengelebaui petugas. Soalnya, mereka seolah turis domestik yang berwisata di Kalimantan Barat. “Padahal, tujuan akhir mereka bekerja di Malaysia.”

Kedelapan orang yang semua laki-laki itu menolak dipulangkan, karena merasa malu kalau harus pulang kampung. Soalnya, mereka telah berpamitan kepada keluarga dan kerabat akan bekerja dengan penghasilan besar di Malaysia. Mereka dijanjikan bekerja di sektor kontruksi di Kuching, dengan iming-iming gaji sebesar 2.000 ringgit Malaysia per bulan.

“Saya tak mau pulang ke Cilacap, malu Pak. Tolong carikan kerjaan buat saya di sini,” kata seorang di antara mereka kepada petugas.

BP3TKI masih menyelidiki aktor di balik kedelapan orang itu. Soalnya, tidak diketahui pasti perusahaan, atau orang memfasilitasi keberangkatan mereka. Begitu juga, pihak atau perusahaan yang akan menerima mereka di Malaysia.

“Sementara itu, tidak ada perusahaan yang mengoordinir. Ini calo atau sponsor yang koordinir. Sementara, mereka masih diperiksa,” ujar Aminudin. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya