Sumber :
- VIVA.co.id/http://www.dw.de
VIVA.co.id
- Presiden Asosiasi Pengacara Syariah Malaysia, Musa Awang, mengatakan orangtua yang diyakini telah melakukan penganiayaan berat pada putri lima tahun mereka, harus memperoleh hukuman berat.
"Masyarakat akan mendukung hukuman lebih berat, karena ayahnya bersekongkol dengan ibu tiri, dalam melakukan penganiayaan terhadap gadis itu," kata Awang, yang dikutip The Star , Selasa, 30 Juni 2015.
Baca Juga :
Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi
"Masyarakat akan mendukung hukuman lebih berat, karena ayahnya bersekongkol dengan ibu tiri, dalam melakukan penganiayaan terhadap gadis itu," kata Awang, yang dikutip The Star , Selasa, 30 Juni 2015.
Pengacara senior Salim Bashir juga mengecam tindak kekerasan terhadap anak. "Kami tidak akan memberi toleransi pada penganiayaan anak," kata Salim, berharap pelaku mendapat hukuman terberat.
"Saya yakin dia akan dituntut dengan UU Anak, tapi dia semestinya dituntut dengan pidana yang memberi hukuman lebih berat," ujarnya, merujuk pada UU Pidana tentang menyebabkan luka berat.
Menurut pemeriksaan medis, gadis cilik itu menderita patah tulang pada 13 bagian, tubuhnya juga kurus kekurangan gizi. Tidak hanya pengacara, publik Malaysia pun berlomba mengecam keras.
Netizen Malaysia dalam komentar mereka, menuntut otoritas memberikan hukuman sangat berat. "100 cambukan masing-masing dan penjara seumur hidup," tulis Irene Kong, salah satu pembaca The Star.
Pembaca lainnya, Cikya Ab Majid, menyebut apa yang dilakukan pasangan itu, bisa dianggap sebagai upaya pembunuhan. "Tidak berhati, kejam, bahkan binatang tidak berbuat seperti itu."
Halaman Selanjutnya
Pengacara senior Salim Bashir juga mengecam tindak kekerasan terhadap anak. "Kami tidak akan memberi toleransi pada penganiayaan anak," kata Salim, berharap pelaku mendapat hukuman terberat.