DNA Terduga Pembom Bangkok Tak Cocok dengan Barang Bukti

Pria Turki tersangka pembom Bangkok
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha
VIVA.co.id
Indonesia-Thailand Kuatkan Kerja Sama Ekonomi
- Proses penyelidikan kasus pemboman Bangkok yang terjadi pada 17 Agustus lalu mengalami kemunduran. Usai beberapa waktu lalu, Thailand mengklaim berhasil menangkap dua tersangka, tetapi, kali ini informasi dari seorang sumber di kepolisian mengatakan DNA kedua tersangka tidak cocok dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi pemboman. 

Thailand Heran RI Tak Impor Bawang Merah
Harian Bangkok Post, Minggu, 6 September 2015 melansir, kedua tersangka yang telah ditahan Thailand diketahui bernama Adem Karadak atau disebut juga Bilal Mohammed dan Yusufu Mieraili. Karadak diketahui berasal dari Turki, sedangkan Mieraili dari Tiongkok. 

Ledakan di Thailand, Satu Tewas
Karadak telah membantah terkait dengan pemboman di depan Kuil Erawan dan Sathon pier. Menurut dia, bahan-bahan pembuatan bom yang berada di kamar apartemen yang dia sewa telah diambil oleh tersangka lainnya. 

Contoh DNA yang diambil polisi dari Karadak tidak cocok dengan barang bukti di lokasi kejadian. Walaupun begitu, polisi tetap yakin, Karadak memiliki sebuah peranan dalam perencanaan serangan tersebut. 

Sumber di kepolisian itu juga mengatakan, Karadak mengatakan kepada penyidik, dia hanya mengetahui beberapa tersangka yang diburu oleh otoritas berwenang. Karadak turut membantah kenal dengan pria berkaos kuning yang diduga menjadi tersangka utama. 

Sementara, DNA terkait dengan tersangka kedua, Mieraili juga tak cocok dengan barang bukti. Tetapi, sidik jarinya sesuai dengan bahan peledak yang disita polisi di apartemen di Pool Anant. Mieraili mengakui memang berada di sekitar perempatan Ratchaprasong ketika terjadi pemboman di depan Kuil Erawan. Namun, dia membantah, merupakan tersangka utama dalam kasus itu.

Sementara, sumber polisi lainnya mengatakan potongan rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan Mieraili tengah membeli zat kimia tertentu dari sebuah toko di area Min Buri pada tanggal 21 Juli dan 12 Agustus. Sumber itu menambahkan, tersangka juga membeli bahan tersebut melalui dunia maya. Bahan-bahan itu bisa digunakan untuk membuat alat peledak. 

Sebelumnya, juru bicara Polisi Thailand, Prawut Thavornsiri, mengatakan, Mieraili merupakan lulusan program studi kimia sebuah universitas di Tiongkok. Walaupun membantah terlibat, tetapi, polisi memutuskan untuk memperpanjang masa tahanan mereka menjadi 12 hari. 

Berdasarkan aturan hukum di Thailand, pelaku bisa ditahan bahkan hingga 84 hari sebelum tuntutan resmi dikenakan. 

Sketsa Baru

Belum lagi tuntas pemeriksaan terhadap dua tersangka, kini polisi tengah mencari tersangka lainnya. Mereka akan merilis sketsa wajah dan surat penahanan terhadap tersangka baru. 

Prawut mengatakan, tersangka ketiga juga merupakan warga asing, tetapi dia menolak mengungkap kewarganegaraannya. 
 
Jika, kaitan Tiongkok terbukti, maka hal tersebut kian menguatkan teori beberapa ahli keamanan, bahwa pemboman kemungkinan merupakan aksi balas dendam oleh para simpatisan etnis Muslim Uighur yang berasal dari Xinjiang. Pada Juli lalu, Thailand memulangkan secara paksa 109 etnis Uighur ke Tiongkok. Padahal, di sana, mereka kerap mengaku diperlakukan secara diskriminatif.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya