Sumber :
- REUTERS / Edgar Su
VIVA.co.id
- Singapura telah meluncurkan tindakan hukum kepada lima perusahaan Indonesia. Kelima perusahaan tersebut dianggap paling bertanggungjawab atas terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap yang menebal selama beberapa pekan terakhir.
Seperti dikutip dari
abc.net.au,
Sabtu, 26 September 2015, Singapura telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi mengenai gugatan tersebut pda lima perusahaan Indonesia, termasuk perusahaan multinasional Asia Pulp and Paper (APP).
Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan masalah kabut asap telah berlangsung "terlalu lama."
"Ini bukan bencana alam. Asap adalah masalah buatan manusia yang tidak dapat ditolerir. Ini telah menyebabkan dampak yang besar pada kesehatan masyarakat dan ekonomi dari wilayah kami," katanya.
Baca Juga :
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Baca Juga :
Maskapai Ini Resmi Punya Pilot Perempuan
Indonesia sebelumnya juga mengatakan bahwa perusahaan yang berbasis di Singapura adalah di antara mereka yang bertanggung jawab untuk kebakaran yang terjadi.
Selain APP, empat perusahaan Indonesia lainnya yang ikut digugat adalah Rimba Hutani Mas, Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, Bumi Sriwijaya Sentosa dan Wachyuni ??Mandira. Lima perusahaan itu telah diberitahu untuk mengambil langkah-langkah untuk memadamkan api di lahan mereka, menahan diri untuk memulai yang baru, dan menyerahkan rencana aksi untuk mencegah kebakaran di masa depan.
Wabah kabut asap kali ini dikabarkan sebagai yang terburuk sejak tahun 2013. Jumat pekan lalu, kabut asap yang menguasai Singapura mencapai titik terburuk dengan angka polutan yang melampaui ambang batas.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain APP, empat perusahaan Indonesia lainnya yang ikut digugat adalah Rimba Hutani Mas, Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, Bumi Sriwijaya Sentosa dan Wachyuni ??Mandira. Lima perusahaan itu telah diberitahu untuk mengambil langkah-langkah untuk memadamkan api di lahan mereka, menahan diri untuk memulai yang baru, dan menyerahkan rencana aksi untuk mencegah kebakaran di masa depan.