Sumber :
- REUTERS / Edgar Su
VIVA.co.id
- Singapura telah meluncurkan tindakan hukum kepada lima perusahaan Indonesia. Kelima perusahaan tersebut dianggap paling bertanggungjawab atas terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap yang menebal selama beberapa pekan terakhir.
Seperti dikutip dari
abc.net.au,
Sabtu, 26 September 2015, Singapura telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi mengenai gugatan tersebut pda lima perusahaan Indonesia, termasuk perusahaan multinasional Asia Pulp and Paper (APP).
Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan masalah kabut asap telah berlangsung "terlalu lama."
"Ini bukan bencana alam. Asap adalah masalah buatan manusia yang tidak dapat ditolerir. Ini telah menyebabkan dampak yang besar pada kesehatan masyarakat dan ekonomi dari wilayah kami," katanya.
Menurut
abc.net.au
, tindakan Singapura ini adalah reaksi kemarahan para pejabat Singapura atas komentar Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla yang mengatakan, bahwa tetangga Indonesia harus bersyukur untuk kualitas udara yang baik hampir sepanjang tahun, dan bahwa Jakarta tidak perlu meminta maaf atas krisis.
Indonesia sebelumnya juga mengatakan bahwa perusahaan yang berbasis di Singapura adalah di antara mereka yang bertanggung jawab untuk kebakaran yang terjadi.
Baca Juga :
'Ahok, Lee Kuan Yew dari Jakarta'
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :