Sumber :
- www.nst.com.my
VIVA.co.id
- Pemerintah Malaysia telah memblokir portal berita populer negara itu,
The Malaysian Insider
, dengan alasan keamanan nasional. Lembaga Komunikasi dan Multimedia Malaysia, selaku regulator, mengatakan pihaknya telah bertindak dengan benar atas penutupan media online tersebut.
Mengutip situs
Channel News Asia
Baca Juga :
Jokowi Minta Pers Bangun Optimisme Publik
Baca Juga :
PWI Apresiasi Dukungan Pemerintah pada Wartawan
Namun anehnya, penutupan ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu yang dilayangkan ke redaksi
The Malaysian Insider.
Ketika dihubungi, pimpinan media portal itu mengaku tidak tahu apa-apa mengenai penutupan tersebut.
"Kami sedang berdiskusi dengan penasihat hukum untuk menempuh jalur pengadilan. Karena ini (penutupan) dilakukan sepihak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," katanya.
Tahun lalu, Malaysia juga telah memblokir akses ke situs
whistleblower, Sarawak Report, Asia Sentinel,
dan platform penerbitan
Medium
.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun anehnya, penutupan ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu yang dilayangkan ke redaksi