Semua Pria di Satu Desa di Iran, Tewas Dieksekusi Pemerintah

Ilustrasi Tali Gantungan
Sumber :
  • thecreativeforum.com

VIVA.co.id – Seluruh penduduk laki-laki dewasa dari sebuah desa di selatan Iran telah dieksekusi. Menurut Wakil Presiden Iran untuk Wanita dan Urusan Keluarga, mereka dihukum mati karena pelanggaran narkoba.

Diberitakan oleh The Guardian, Sabtu, 27 Februari 2016, masalah ini terungkap awal pekan ini, setelah Shahindokht Molaverdi mengungkapkan hal itu dalam wawancara dengan kantor berita Mehr.  

"Kami memiliki sebuah desa di Sistan dan Baluchestan di mana hampir setiap laki-laki dewasa telah dieksekusi," katanya, tanpa menyebut nama tempat atau mengklarifikasi apakah eksekusi berlangsung pada saat yang sama atau periode yang lebih lama.

"Anak-anak mereka berpotensi menjadi pengedar narkoba karena mereka ingin membalas dendam dan memberikan uang untuk keluarga mereka. Tidak ada dukungan untuk orang-orang ini," kata seorang pejabat senior pemerintah menyoroti tingkat tinggi negara eksekusi dari pengedar narkoba.

Molaverdi mengatakan, pemerintahan Presiden Hassan Rouhani telah membawa kembali program dukungan keluarga yang sebelumnya dibatalkan, sebagai bagian dari rencana pembangunan nasional negara itu.

"Kami percaya bahwa jika kita tidak mendukung orang-orang ini, mereka akan rentan terhadap kejahatan, itu sebabnya masyarakat bertanggung jawab untuk keluarga mereka yang dieksekusi," katanya.

Menurut Amnesty International, Iran tetap menjadi algojo produktif. Negara tetangga Irak itu berada di peringkat kedua setelah China. Pada tahun 2014, setidaknya 753 orang digantung di Iran, lebih dari separuh di antaranya adalah pelaku narkoba. Pada 2015, Amnesty mengatakan telah mencatat "tingkat eksekusi mengejutkan" di republik Islam Iran, "dengan hampir 700 orang dihukum mati di paruh pertama tahun saja".

Maya Foa, dari kelompok anti-hukuman mati Reprieve, mengatakan,hukuman gantung yang terjadi pada setiap orang di satu desa Iran menunjukkan skala menakjubkan eksekusi di Iran seperti foya-foya. Eksekusi ini, yang sering didasarkan pada penangkapan remaja, penyiksaan, dan pengadilan yang tidak adil atau tidak - menunjukkan penghinaan total untuk aturan hukum.

Tok! Tangan Kanan Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Hukuman Mati
Sidang mahasiswa UI bunuh adik kelas

Bukan Hukuman Mati, Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Divonis Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Altafasalya Ardnika Basya alias Altaf (23), mahasiswa UI yang bunuh juniornya.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024