Empat Santri WNI Ditahan Pakistan Akhirnya Bebas

Para santri tengah membaca Alquran. (Ilustrasi).
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Empat santri warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Gujrat, Pakistan telah dibebaskan. Keempat santri tersebut sejak Senin malam, 12 September kemarin telah dilepaskan dan kembali ke Madrasah dalam keadaan baik.

Rusia Invasi Tetangganya, Ridwan Kamil Monitor Warga Jabar di Ukraina

"Mereka ditangkap bukan karena tindak pidana tertentu, tapi semata-mata karena pihak madrasah tempat mereka menempuh pendidikan, menahan paspor mereka dan belum memperpanjang visa," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Selasa, 13 September 2016.

Keempat santri yakni AR asal Sumatera Barat, AD asal Sumatera Utara, SR asal Kalimantan Barat dan KP asal Sulawesi Selatan ditangkap saat sedang melakukan kegiatan bersama 24 santri asing jemaah tabligh akbar dari berbagai negara.

Pemerintah RI Kecam Tindakan Rusia yang Melanggar Teritori Ukraina

Mereka ditangkap karena masa berlaku visanya telah berakhir pada Desember 2015. Pengurus Madrasah saat ini sedang memproses perpanjangan visa bagi keempat santri tersebut di Kementerian Dalam Negeri Pakistan.

"Pengurus Madrasah berjanji akan menyampaikan hasil perpanjangan visa tersebut kepada KBRI Islamabad, segera setelah selesai atau diterima oleh Kemendagri," kata Duta Besar RI untuk Islamabad, Iwan Amri.

Belasan Negara Minta Warganya Tinggalkan Ukraina, WNI Aman

KBRI Islamabad juga telah berkomunikasi langsung dengan empat santri tersebut dan mereka dalam keadaan baik. Untuk memastikan kondisi mereka, pejabat Konsuler akan menuju madrasah di Gujrat besok pagi.

Gedung administrasi regional di Kharkiv, Ukraina, hancur dirudal Rusia

Indonesia Tetap Bersikap Bebas Aktif Soal Konflik Rusia-Ukraina

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, sikap bebas aktif dalam konflik Rusia-Ukraina ini berarti tidak memihak pada negara-negara tertentu.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2022