Ulama Malaysia: Ucapkan Selamat Natal Tidak Masalah

Pohon natal/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA.co.id – Mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristiani merupakan sesuatu yang diperbolehkan di Malaysia. Hal ini disampaikan salah satu Imam Besar Malaysia baru-baru ini.

Proses Hukum Perampok Asal Malaysia, Polisi Serahkan ke Pemerintah
Pada tahun 2014, seorang aktivis dari kelompok Muslim konservatif, Isma, berpendapat bahwa ucapan "Selamat Natal" dianggap haram atau dilarang oleh hukum Islam. Namun Datuk Zulkifli Mohamad Al-Bakri, yang juga seorang pejabat pemerintahan mengatakan bahwa penafsiran ini salah.

Menurutnya, sikap ramah terhadap orang dari agama lain sangat diperbolehkan bila digunakan untuk merayakan kebahagiaan kepada orang dari kelompok agama lain. "Ini tidak lebih dari ucapan belaka untuk mengungkapkan kebahagiaan saat melihat mereka yang merayakan," kata Datuk Zulfikli seperti dikutip Sputnik, Kamis 22 Desember 2016.

Ia kemudian mengingat pertemuan Dewan Nasional Komite Fatwa tahun 2007. Pada pertemuan tersebut para pemimpin Islam menyimpulkan bahwa selama komunikasi dengan non-Muslim tidak bertujuan untuk "memuliakan" agama-agama lain, maka hal itu diperbolehkan.

Datuk Zulfikli menilai bahwa liputan media dari kelompok-kelompok ekstremis telah menciptakan sebuah gambaran "menyimpang" dari Islam, sementara mengabaikan fokus sesungguhnya mengenai agama yang damai dan toleran.
Sekjen PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini.

Ucapkan Selamat Natal, PBNU: Kedepankan Sikap Saling Menghargai

Semoga menjadi Natal yang penuh kedamaian.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2019