Santri Tewas karena Dihukum Terlalu Berat

Ilustrasi/Belajar di pesantren.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Seorang santri Tahfidz Alquran di Malaysia, tewas karena dihukum petugas pesantren. Santri bernama Mohammad Thafiq Amin (11) ini sudah dimakamkan di tanah pekuburan Tanah Aping, Kota Tinggi, Johor pada Rabu malam, 26 April lalu.

Sebelumnya, kedua kaki korban sempat diamputasi, karena dipukul rotan oleh pelaku berjenis kelamin pria yang diketahui berusia 29 tahun. Peristiwa ini menimbulkan kemarahan bagi publik Malaysia.

Tak hanya itu, Perdana Menteri Najib Tun Razak dan Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar, juga mengutuk tindakan yang diperbuat oleh petugas pesantren itu.

Sri Khalid, bahkan menyebut kasus kematian Thafiq akan disidik oleh pasal pembunuhan dengan sanksi hukuman gantung hingga mati bagi pelakunya.

Peristiwa tewasnya Thafiq muncul sejak dua minggu lalu. Korban diselamatkan keluarganya, setelah mengaku dihukum dengan pukulan rotan oleh petugas pesantren.

Kedua kaki dan tangannya lebam. Akibat tidak segera diobati, kaki dan tangannya dijangkiti kuman, sehingga harus diamputasi. Minggu lalu, kedua kakinya terpaksa diamputasi.

Namun, dokter urung untuk mengamputasi tangannya, karena jantung Thafiq tidak stabil. Akhirnya, pada Rabu siang kemarin korban meninggal dunia.

Pelaku kini sudah ditangkap dan ditahan. Pria ini diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya, yakni dihukum 30 bulan akibat mencuri. Menurut beberapa saksi, para santri Tahfidz Alquran sangat takut kepada penjaga pesantren ini.

Patah Batang Otak Tengkorak Sebabkan Santri MeninggaI, Ini Penjelasan Dokter Autopsi

Laporan Kontributor tvOne, Dodi Kusmajadi (Kuala Lumpur, Malaysia)

Dua tersangka dalam dugaan kasus tewasnya remaja 16 tahun di hotel Jaksel

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Polisi menjelaskan bahwa remaja inisial FA (16), sempat melakukan open BO sebelum akhirnya tewas karena dicekoki oleh pria berinisial A dan BH. FA melakukan open BO bersa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024