Mahasiswi Hukum Potong Kelamin Guru Agama Keluarga

Ilustrasi pekerja pekerbunan wanita di India
Sumber :
  • REUTERS/Jayanta Dey

VIVA.co.id – Seorang perempuan asal India memotong alat kelamin pria yang mencoba memperkosanya di bagian selatan Kerala, India pada Sabtu lalu.

Perempuan berusia 32 tahun itu mengatakan menggunakan pisau dapur untuk melukai kelamin Hari Swami, pria berusia 54 tahun di rumah si perempuan dan orangtuanya. Hari Swami disebutkan selama ini dikenal sebagai guru agama. Perempuan tersebut mengatakan dia sudah beberapa kali mengalami pelecehan yang dilakukan Swami.

Sementara orangtua si perempuan mengaku tak menyadari hal tersebut. Mereka selama ini disebutkan terlalu percaya kepada Swami.

"Dia menggunakan pisau untuk membela diri dan memotong penis si pemerkosa," kata petugas Kepolisian G Sparjan Kumar sebagaimana dikutip dari telegraph.co.uk, Minggu 21 Mei 2017.

Polisi menyatakan bahwa mereka juga sudah menerima sejumlah laporan sebelumnya yang menuduh Swami sebagai pemerkosa dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

"Si perempuan mengaku bahwa selama ini orangtuanya terlalu mempercayai Swami dan sering mengundangnya untuk memimpin sejumlah upacara agama di rumahnya," lanjut polisi.

Kondisi Swami kini membaik setelah mendapat pertolongan darurat. Sementara perempuan yang menjadi korbannya yang diketahui merupakan mahasiswa hukum itu, saat ini berada dalam terapi trauma akibat kekerasan seksual.

Kasus pemerkosaan memang menjadi hal pelik di India. Di wilayah yang sama yaitu Kerala sebelumnya dua biarawan Hindu dan seorang pendeta agama diperkarakan karena disebut menutup-nutupi kelahiran seorang bayi yang disebutkan hasil pemerkosaan dari seorang pendeta Hindu lainnya.
 

Wanita Difabel di Sumbawa Diperkosa Hingga Melahirkan
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom.

Kronologi Pemerkosaan Hingga Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, mengungkap kronologi pemerkosaan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (22) terhadap korban.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2022