RI Jadi Tumpuan Dunia untuk Selesaikan Kasus Rohingya

Aksi Solidaritas Rohingya Menentang Genosida
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/Agoes Rudianto

VIVA.co.id – Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan Indonesia menjadi harapan banyak negara di dunia untuk membantu penyelesaian konflik dan pemberian bantuan pada etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar. Karena hingga saat ini, hanya Indonesia yang mempunyai akses masuk.

Semua Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan di Aceh Barat

"Karena, negara lain enggak bisa. Negara ASEAN juga enggak ada yang dibuka, yang dibuka hanya Indonesia. Jadi, dunia internasional sangat berharap pada Indonesia untuk membantu masalah kemanusiaan di Myanmar," katanya, di sela sela Diklat Komunikasi Politik Partai Golkar, Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Pratikno mengungkapkan, bahkan Presiden Joko Widodo sudah berkomunikasi langsung dengan beberapa kepala negara di dunia. Komunikasi ini terkait penyelesaian konflik Rohingya di Rakhine State, Myanmar, dan pemberian bantuan pada pengungsi.

MUI Bakal Gelar Ijtima Ulama, Dorong RUU Perampasan Aset

"Presiden sudah telepon dengan PM Turki. Presiden sudah ditelepon juga oleh PM Australia. Jadi, harapan dunia kepada Indonesia sangat tinggi," ujarnya.

Pratikno menjelaskan, diplomasi penyelesaian masalah Rohingya di Myanmar, penting dilihat dari banyak sisi. Diplomasi tersebut dipercaya bisa menyelesaikan masalah

Gunakan Kapal Kayu, 51 Orang Etnis Rohingya Berlabuh di Kabupaten Langkat

"Di satu sisi mendorong perbaikan kebijakan di Myanmar, tetapi di sisi lain juga tetap menjaga agar kita tetap di buka pintu akses, karena khawatirnya kalau akses tidak dibuka akan merepotkan bagaimana kita bisa memberi bantuan," paparnya.

Pratikno menambahkan, pemerintah Indonesia lebih mengutamakan aksi nyata dari pada masuk dari sisi politis dan pernyataan semata.

"Karena itu, pak Presiden mengatakan aksi nyata untuk menangani kemanusiaan itu jauh lebih penting dari pada kecam mengecam. Jadi, itu tekanan yang harus dilakukan, negosiasi harus dibicarakan. Tetapi, penanganan kemanusiaan harus dilakukan dengan cepat. Jadi, sebagai bangsa kita harus sama sama bergerak untuk menangani masalah kemanusiaan," katanya. (asp)

 

Nakhoda kapal pengungsi Rohingya divonis 8 tahun penjara. (Ist)

Nakhoda Kapal yang Angkut 136 Rohingya ke Aceh Divonis 8 Tahun Penjara

Terdakwa Mohammed Amin, warga Myanmar yang merupakan nakhoda kapal pengungsi etnis Rohingya yang mendarat di Aceh Besar beberapa waktu lalu divonis delapan tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2024