Ngeri, Anak Bunuh Ayah Kandung Diduga Karena Terusik Dengkuran

Ilustrasi tempat kejadian perkara / pembunuhan
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Usai kejadian bayi tewas dibanting ayah tirinya, kini giliran anak bunuh ayah kandungnya sendiri. Pembunuhan terjadi si Kampung Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 31 Agustus 2019. 

Wanita Hamil di Bekasi Dibegal Enam Pria

Pembunuhan itu dilakukan sang anak bernama Suherman (35), yang merasa kesal diduga karena tidurnya terganggu suara dengkuran korban, yang tak lain ayah kandungnya sendiri yang bernama Juminta (65).

Perbuatan keji ini, kali pertama diketahui istri korban bernama Sarni (60). Ketika itu, Sarni melihat korban sudah terbujur kaku di tempat tidurnya. 

Grand Mall Bekasi Kebakaran, 7 Mobil Damkar Diturunkan ke Lokasi

Salah satu warga sekitar kejadian Nurdin (39) mengatakan, perbuatan keji Suherman itu dilakukan, lantaran pelaku terganggu dengan suara dengkuran ayahnya yang sedang tidur. Korban merupakan penghulu lepas yang selama ini tinggal bersama pelaku.

”Kemungkinan karena itu, pelakunya tega menganiaya korban hingga tewas," kata Nurdin pada Sabtu 31 Agustus 2019.

Penampakan Gudang Limbah Styrofoam di Cikarang Terbakar

Sementara itu, Kapolsek Sukatani, AKP Taifur mengatakan, petugas menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari warga atas kematian korban. Warga terkejut, setelah mendengar suara teriakan istri korban. 

“Beberapa jam setelah mendapat laporan, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian. Perbuatan tersangka memang sangat brutal dan keji," kata Taifur.

Dia menambahkan, korban tewas menderita luka di bagian wajah dan kepala akibat dipukul menggunakan linggis beberapa kali. “Setelah dicek, ternyata tubuh korban terdapat luka memar bekas pukulan benda tumpul,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. Kini, petugas tengah menggali keterangan tersangka terkait perbuatan kejinya. "Kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya