Anggota Polres Malang Kota Diduga Menggelapkan Puluhan Mobil Rental

Ilustrasi Rental Mobil
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang anggota polisi berinisial L dari Polres Malang Kota diduga melakukan penggelapan puluhan mobil rental. Kini L telah diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Malang Kota.

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China, KBRI Ungkap Modusnya

Dia dilaporkan oleh salah satu korban, Suwaji warga Sawojajar, Kota Malang. Dia adalah pemilik rental mobil di kawasan Sawojajar. Suwaji melaporkan perbuatan L kepada Polres Malang Kota, pada 22 Oktober 2019.

Awalnya, L menyewa mobil Kijang Innova bernopol N 813 BR sejak 2 Juli 2019. Mobil itu tak kunjung dikembalikan oleh L kepada pemilik rental hingga jatuh tempo waktu sewa. Saat ditagih uang sewa, L hanya memberikan janji manisnya.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Selama hampir tiga bulan inilah, Suwaji merasa dirugikan oleh perbuatan L. Dia akhirnya melaporkan kasus penggelapan mobil ini ke Polres Malang Kota. Total kerugian dari mobil rental yang tak terbayar ini ditaksir Rp250 juta.

Salah satu korban lainya, adalah Wahyu. Berbeda dengan Suwaji, dia awalnya meminta bantuan L untuk melacak keberadaan mobil miliknya yang hilang karena disewa oleh orang lain. L kemudian bersedia membantu Wahyu, dengan catatan Wahyu meminjamkan sebuah mobil dalam proses pencarian ini.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

"Karena saya minta tolong mobil saya yang hilang. Akhirnya saya pinjamkan, itu sejak 2017. Ternyata mobil yang saya pinjamkan, digadaikan atas nama saya. Saya akhirnya ditagih terus sama leasing. L saya tagih hanya janji-janji, digadaikan Rp90 juta saya cuma dikasih Rp20 juta," kata Wahyu, Rabu, 30 Oktober 2019.

Sementara itu, Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander membenarkan ada laporan masuk atas dugaan penggelapan mobil yang dilakukan anggotanya. Dia memastikan, proses hukum akan tetap berjalan sekali pun pelakunya adalah seorang polisi.

"Proses hukum berjalan, Paminal dan juga Propam tetap melakukan proses. Kita pastikan proses berjalan secara profesional prosedural dan transparan. Selama itu ada laporan polisi, kita semuanya sama derajatnya di mata hukum, proses hukum lah yang kita ke depankan," ujar Doni. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya