Rekonstruksi Kedua, Tiga Tersangka Pembunuhan Hakim Jalani 77 Adegan

Lokasi rekonstruksi tahap dua di rumah Hakim Jamaluddin.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara kembali melakukan rekonstruksi tahap dua pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Ketiga tersangka menjalani reka ulang kejadian ?sebanyak 77 adegan, Kamis, 16 Januari 2020.

Ketiga tersangka yakni ?Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29). Rekonstruksi ini disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Rekonstruksi tahap dua ini dilakukan di empat lokasi di Kota Medan dan ?Kabupaten Deli Serdang, seperti di rumah keluarga tersangka Jefri Pratama dan Reza Fahlevi di Graha Johor, Jalan Karya Wisata. Kemudian di rumah korban di Perumahan Royal Monaco, Jalan Aswad, Medan dan di rumah Reza di kawasan Medan Selayang.

Terakhir, di kawasan perkebunan sawit Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lokasi ini, merupakan tempat jasad hakim berusia 55 tahun itu dibuang setelah dibunuh oleh ketiga tersangka.

“Hari ini ada 77 adegan yang dilaksanakan di empat lokasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andi Rian kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.

Andi menjelaskan, rekonstruksi hari ini merupakan kelanjutan dari rekonstruksi tahap pertama yang digelar di sejumlah lokasi di Kota Medan, Senin, ?13 Januari 2020. “Di lokasi pertama ada empat adegan, di lokasi kedua yakni rumah korban ada  54 adegan, dan di lokasi ketiga rumah Reza sekitarnya ada enam adegan. Lalu 13 adegan, yakni adegan 65 hingga 77 di perjalanan hingga TKP pembuangan,” ujar Andi.

Rekonstruksi tahap dua ini, pertama dilakukan rumah korban Perumahan Royal Monaco, Kota Medan. Dari pagi, warga sekitar sudah memadati lokasi untuk menyaksikan reka ulang pembunuhan tersebut.

Melihat warga berdatangan, aparat kepolisian membuat pembatas dengan menggunakan police line puluhan meter dari rumah korban. Tujuannya, agar jalannya rekonstruksi tidak terganggu. ?“Saya mau lihat langsung," ujar seorang warga sekitar, Lina.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari
Ilustrasi/Korban pembunuhan

Jadi Tersangka, Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang Terancam 15 Tahun Penjara

Korban pembunuhan dimasukkan dalam koper dan dibuang ke semak-semak.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024