Pria Ini Setubuhi 20 Wanita dengan Iming-iming Jadi Figuran Sinetron

Ilustrasi korban perkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - YMP (31) menyetubuhi seorang anak perempuan berinisial MR (13) Warga Duri Kepa, Jakarta Barat. Sebelum melakukan tindakan bejat itu, YMP mengiming-imingi korban akan dijadikan figuran sinetron.

Imigrasi Ungkap Asal Usul Video Sekte Sesat Bule di Bali

YMP merupakan seorang agensi figuran sinetron. Korban mengaku disetubuhi sebanyak dua kali di sebuah hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Pelaku menyetubuhi korban di Hotel Banian Bulevar Tanjung Duren," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 24 Januari 2020.

Viral! Pria Diamuk Massa Usai Cabuli Enam Anak Laki-laki di Cengkareng Jakbar

Usai disetubuhi, korban tak juga diberikan peran figuran. Pelaku akhirnya dicokok setelah menghubungi korban untuk mengajak bertemu lagi tapi korban malah melaporkan hal tersebut ke orang tuanya. Hingga akhirnya, orang tua korban melapor ke polisi.

Usut punya usut, korban dari nafsu bejat pelaku bukan hanya MR, tapi ada puluhan. Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agensi bernama Glamor tapi belum diketahui legalitasnya. Pelaku mencari korbannya di media sosial secara acak.

Terangsang, Farihul Amin Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Secara Bergilir

"Karena mau ada pertemuan, orang tuanya menghubungi kami. Pelaku kami tangkap di hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali. Korbannya 18 orang dewasa, 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," katanya.

Sementara itu, pelaku mengaku tidak merencanakan perbuatan itu. Nafsu birahinya memuncak lantaran korban sering mengenakan pakaian terbuka.

"Kan kalau terbuka saya jadi nafsu," kata YMP.

Pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya