Bos WO Pandamanda Tak Sanggup Lagi Garap 50 Orderan Pesta Nikah

Bos perusahaan jasa layanan resepsi pernikahan (wedding organizer) Pandamanda, Anwar Said, saat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polres Metro Depok, Kamis, 6 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Para calon pengantin yang akan menggunakan jasa perusahaan penyelenggara pesta pernikahan (wedding organizer/WO) berlabel Pandamanda terancam pesta perkawinan mereka batal. Sebab, sang pemilik sekaligus bos perusahaan itu kini menjadi tersangka kasus penipuan dan ditahan di Markas Kepolisian Resor Metropolitan Depok.

Kejagung Dinilai Serius Gali Kemungkinan Pasal Pencucian Uang dalam Kasus Timah

Polisi bahkan menyatakan, Anwar Said, bos Pandamanda yang sudah menjadi tersangka, mengaku tak sanggup lagi menggarap sisa 50 orderan pesta pernikahan sampai Januari 2021. Padahal sebagian besar dari mereka sudah membayar sejumlah uang sebagai uang muka, antara Rp10 juta sampai Rp25 juta.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yang bersangkutan mengaku tak sanggup lagi melaksanakan pesanan-pesanan resepsi pernikahan," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dalam perbincangan dengan tvOne, Kamis 6 Februari 2020.

Angka Perceraian Turun 10 Persen, Kemenag Minta KUA Ambil Peran Begini

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Aziz, Pandamanda memang sudah menerima 50 orderan pesta pernikahan sampai Januari 2021. Tetapi, selain karena bosnya ditahan dan menjadi tersangka, perusahaan itu juga kesulitan keuangan akibat terlilit banyak utang.

Resepsi pernikahan sepasang pengantin klien Pandamanda di Depok pada akhir pekan lalu yang berantakan, menurut polisi, ialah dampak klimaks buruknya manajemen keuangan perusahaan itu. Pandamanda tak punya cukup uang untuk membayar pesanan rekanan-rekanannya, terutama rekanan katering makanan. Akhirnya, pesta perkawinan itu tanpa jamuan makanan dan minuman.

Bea Cukai Mendukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mulai bermasalah

Anwar said merintis bisnis WO-nya sejak tahun 2013 dan mempekerjakan sepuluh orang, masing-masing diupah Rp1 juta sampai Rp1,8 juta per bulan. Sebenarnya, kata pemuda berusia 32 tahun itu, semua kegiatan pernikahan yang perusahaannya layani berjalan lancar sejauh ini. Namun, muncul masalah keuangan dalam dua tahun terakhir, 2018-2019.

Anwar mencoba memperbaiki kesulitan keuangan dengan mengumbar promo paket murah pernikahan Rp65 juta, Rp70 juta, dan Rp100 juta, ditambah bonus sepasang cincin nikah berbahan emas seberat 10 gram.

Memang banyak yang tergiur promo yang diiklankan di media sosial itu dan banyak yang mendaftar sekaligus menyerahkan uang muka. Tetapi, perhitungan Anwar dengan paket-paket murah itu sesungguhnya salah, sehingga dia mesti menutupi ongkos operasional satu resepsi dengan biaya resepsi lainnya.

"Dia diminta [oleh penyidik] menghitung. Ternyata dia salah hitung; ternyata lebih dari Rp65 juta sampai Rp70 juta dari, misalnya, untuk paket pernikahan yang Rp65 juta," kata Aziz.

Anwar sebagai pemimpin sekaligus manajer keuangan Pandamanda juga berutang pada sejumlah rekananya yang sempat menyelenggarakan pesta pernikahan beberapa waktu lalu. Ditambah lagi Anwar juga memiliki tanggungan cicilan rumah senilai Rp1,2 miliar dan angsurannya sudah mencapai Rp300 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya