Pengemudi yang Cekik Polisi Ditangkap

TS, pengendara mobil yang serang polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Jajaran kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial TS, yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi Bripka Rudy Rustam. Kala itu, Rudi sedang melakukan patroli di Jalan Tol Angke 2, Jakarta Barat pada Jumat pagi. 

Polisi Amankan Sejumlah Orang Buntut Mahasiswa Unpam Digeruduk Warga saat Ibadah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa pria itu berhasil ditangkap semalam. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian. 

"Sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Yusri melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020. 

Warga Tewas Usai Diperiksa Polisi di Aceh, Propam Turun Tangan

Kejadian itu berawal dari seorang pengemudi mobil bernama TS disebut menyerang anggota polisi bernama Bripka Rudy Rustam saat sedang melakukan patroli di Jalan Tol Angke 2, Jakarta Barat.

Pangkal masalahnya, pengemudi tak terima petugas mendekati kendaraannya yang terparkir di bahu jalan tol. Mobil Toyota Agya dengan nomor pelat genapnya berhenti lantaran menghindari penerapan ganjil-genap alias gage.

Juru Parkir Tutup Jalan Perumahan di Bekasi Diamankan Polisi

"(Mobil patroli) membunyikan sirine agar kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan. Tapi ada satu buah kendaraan yang dikemudikan TS tidak mau jalan," ujar Yusri. 

Yusri mengatakan, setelah teguran sirine tak didengar, Bripka Rudy pun turun dari mobil patroli bersama rekannya Brigadir Eko Budiarto. Rudy kemudian menulis surat tilang dan dibalas penyerangan dengan mencekik serta mengajaknya berkelahi.

"Pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem," ujarnya. 

Setelah menerima tindakan kekerasan dari pria tersebut, lanjut Yusri, Bripka Rudy dan Brigadir Eko langsung menginformasikan ke Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krinadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya