Polisi Bongkar Modus Tersangka Perampokan Toko Emas di Tamansari

Tersangka (baju oranye) kasus perampokan toko emas di Tamansari, Jakarta Barat.
Sumber :
  • VIVAnews/ Suparjo Ramlan (Jakarta)

VIVA – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat membekuk WA alias AG (67 tahun), tersangka kasus perampokan toko emas Cantik, di Pasar Pecah Kulit, Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat. 

Temuan KPK Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku telah memantau dan menggambar situasi di lokasi kejadian yang menjadi targetnya. 

"Setelah tersangka menguasai TKP (tempat kejadian perkara), esok harinya tersangka menyiapkan untuk melakukan perampokan tersebut," ujar Nana di Mapolres Jakarta Barat, Rabu, 4 Maret 2020.

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

Pelaku, menurut Nana, juga menyiapkan senjata api untuk memudahkan aksinya. Pelaku pun mencopot nomor pelat motornya, membeli helm dan masker guna mengecoh petugas dalam melakukan penyelidikan.

Pada hari kejadian, pelaku mendatangi toko mas itu seorang diri dari arah dalam Pasar Pecah Kulit, Jumat, 28 Februari 2020 lalu. Saat masuk, pelaku diterima oleh karyawan toko. Tak berapa lama, pelaku menembakkan senjatanya hingga mengenai petugas kebersihan yang mencoba menghalangi aksi pelaku. 

Yadi Sembako Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan EO

Pelaku perampokan yang sudah paruh baya tersebut diketahui tidak saling mengenal dengan pemilik toko emas Cantik. Namun, tempat tinggal pelaku dengan toko mas itu tak begitu jauh. 

Motif tersangka melakukan perampokan karena terlilit utang. Hasil perampokan tersebut digunakan untuk membayar utangnya. "Pelaku dulunya bekerja di tempat hiburan, hanya karena dia banyak utang dan tak bisa membayarnya maka ia melakukan perampokan. Harapannya hasil perampokan bisa ia gunakan untuk membayar utang-utang itu," kata Nana. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Sita Kantor Partai Nasdem

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024