- VIVAnews/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Selebgram Sarah Alana Gibson menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus dugaan pembobolan kartu kredit di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 13 Maret 2020. Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari enam jam. Meski lelah, pesona kecantikan dara manis kelahiran 1998 itu tak pudar.
Sarah tiba di Markas Polda Jatim sekira pukul 13.30 WIB. Setelah mengisi absen, sahabat dari selebgram Awkarin itu lalu masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ia keluar sekira pukul 19.50 WIB. Begitu dikerumuni wartawan, senyum mengembang ditunjukkannya sebelum menjawab pertanyaan. "Tentu cape," katanya.
Ia mengaku disodori 27 pertanyaan oleh penyidik seputar endorsement yang ia lakoni di akun Instagramnya dari @tiketkekinian yang dikelola tersangka. "Banyak (materi pertanyaannya), semuanya, semua yang saya ketahui. Ya, endorse-nya bentuknya apa, tanggal berapa, gitu-gitu aja sih," ujar Sarah.
Ia mengaku mendapatkan order endorse @tiketkekinian melalui manajemennya dan tidak pernah bertemu langsung dengan tersangka. Hanya sekali ia meng-endorse sekira bulan Maret 2019 lalu. Sarah mengaku tidak memperoleh bayaran berupa uang dari tersangka, kecuali hanya voucher menginap di sebuah hotel di Australia senilai 200 Dolar.
Sarah mengaku tidak tahu dengan aktivitas tersangka terkait pembobolan kartu kredit. Dengan kejadian itu, ke depannya ia akan lebih berhati-hati menerima order endorsement produk. "Selalu memfilter, cuma (ke depannya akan) lebih berhati-hati kalau endorse travel," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Sarah, Syaiful Maarif, mengatakan kedatangan kliennya memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk ketaatan hukum seorang warga negara. Kliennya bersikap kooperatif apalagi hanya dimintai keterangan sebagai saksi. "Mbak Sarah ini sendiri tidak tahu (soal pembobolan kartu kredit yang dilakukan tersangka)," ujarnya.