Terungkap, Otak di Balik Pembunuhan Wanita di Pinggir Danau Depok

VIVA – Polisi menemukan fakta baru di balik kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di tepi Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 16 April 2020 lalu. Usut punya usut, selain bermotif ekonomi, kasus ini juga diduga dilatarbelakangi dendam alias sakit hati.

Hal ini diketahui setelah polisi menggelar pra reka ulang kasus pembunuhan tersebut, dengan menghadirkan langsung kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial IR (17 tahun) dan RT (25 tahun). Reka adegan ini dilakukan di lokasi kejadian, Selasa, 28 April 2020.

Dari keterangan diketahui, eksekutornya adalah IR, pria yang masih di bawah umur. Kejadian itu bermula ketika IR bersama rekannya RT, membawa DN (korban) dari kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan satu motor bonceng tiga pada Rabu malam, 15 April 2020.     

Antara pelaku dan korban rupanya sudah saling kenal. Kala itu, IR merayu korban dengan iming-iming ada yang ingin mengajaknya kencan. Korban yang tak punya prasangka buruk akhirnya menuruti ajakan tersebut.

Namun ternyata, setibanya di pinggiran situ, keduanya langsung menghabisi korban. Saat itu situasi sepi sehingga para pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya.

“Jadi korban ini awalnya dirangkul oleh pelaku IR. Kemudian dipiting dari belakang hingga terjatuh. Nah pas terjatuh dengan posisi sujud, pelaku IR membacok leher korban dengan menggunakan celurit,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di lokasi kejadian.

Wanita 51 tahun ini akhirnya menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian. Berdasarkan catatan polisi, sedikitnya ada 18 adegan yang diperagakan tersangka dalam aksi kejinya tersebut.   

“Dari adegan awal, kami susun sembilan adegan. Namun, di lokasi ternyata kami mendapatkan beberapa adegan penting untuk menggambarkan bahwa peristiwa itu ada dan benar. Kurang lebih ada 18 adegan ya,” ujarnya didampingi Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim.

Mantan Sekuriti Ria Ricis Pakai Rekening Temannya untuk Tampung Hasil Pemerasan

Setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku menjarah telepon seluler, dompet, perhiasan, cincin dan uang senilai Rp1,3 juta. Azis mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan agar seluruh berkas perkara pelaku dapat segera dilengkapi, lalu diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu IR, tersangka utama dalam kasus ini, mengaku uang hasil rampasan digunakannya untuk jajan. Remaja putus sekolah yang sehari-harinya mengamen ini berdalih, selain karena ingin merampas barang berharga korban, aksi nekatnya itu dilakukan karena merasa sakit hati. Namun, dia enggan menjabarkannya secara detail. 

Polisi Amankan Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Siswa SMP di Depok

Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polsek Sukmajaya. 
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka

DPR Sebut Korban Judi Online Tak Otomatis Jadi Penerima Bansos

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyebut korban judi online tak dapat masuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bansos.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2024