Polisi Bekuk 2 Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM di Jaksel

Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi M. Marbun mengungkap kasus pencurian via ATM.
Sumber :
  • VIVAnews/ Vicky Fajri (jakarta)

VIVA – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan beserta Satuan Reskrim Polsek Cilandak mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM). Dua orang tersangka perkara tersebut, berinisial MS (24) dan MRK (18) ditangkap di daerah Cilandak, Minggu, 17 Mei 2020. 

Google Punya Trik Melindungi Perangkat Android dari Pencurian

Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi M. Marbun menjelaskan, kedua tersangka ini melakukan aksi kejahatannya, dengan cara datang ke ATM di kawasan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Mereka lalu mengkondisikan mesin ATM dengan mengganjal tempat kartu sehingga mesin ATM mengalami gangguan.

“Ketika korban panik yang kebingungan, salah satu dari tersangka berpura-pura membantu dengan menyuruh untuk menelepon kontak call center palsu,” ujar Marbun, pada saat menggelar rilis secara virtual di media sosial Instagram @Polres_metro_jakartaselatan, Senin, 18 Mei 2020 sore.

Pengakuan Mengejutkan Ojol Pencuri Velg dan Ban Mobil di ITC Cempaka Mas

Tersangka juga menyuruh korban untuk melanjutkan transaksinya. Korban yang curiga akhirnya keluar dari ATM dan memanggil satpam setempat. 

“Korban yang merasa curiga tidak mau mengikuti saran tersangka tersebut, lalu keluar dari bilik ATM dan memanggil satpam yang ada. Para tersangka selanjutnya berusaha melarikan diri," ujarnya.

Pencurian di Tajur Halang, Polisi: Dua Pelaku Wanita Sekap Warga Masih di Bawah Umur

Korban lalu melapor ke polisi. Petugas lantas menyelidiki tersangka lalu menangkap mereka di Cilandak, Minggu, 17 Mei 2020.

Dari kasus ini polisi menyita 1 buah sepeda motor, 5 buah ATM, 1 buah Obeng , 17 lembar sticker ATM/ Call Center palsu, patahan gergaji besi sepanjang 8,5 cm.


 

Vina: Sebelum 7 Hari

Pengakuan Ojol Curi Velg-Ban di ITC Cempaka Mas, 62 Kolonel TNI Pecah Bintang

Aparat Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian velg dan ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas. Pelaku yang merupakan pengemudi ojol membeberkan alasannya curi ban

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024