Waria yang Menikah dengan Pria di Lombok Resmi Ditetapkan Tersangka

Pelaku Mita alias Supriadi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang pria di Lombok, Nusa Tenggara Barat resmi ditetapkan tersangka atas kasus penipuan. Pelaku yang merupakan seorang wanita jadi pria atau waria menipu seorang pria dengan mengaku sebagai wanita. Mereka pun akhirnya menikah.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Pelaku berinisial Mita (26) asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram menikah dengan seorang pria bernama Muhlisin (31) asal Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafiq Shiddiq mengatakan kejadian bermula saat keduanya berkenalan melalui media sosial Tantan. Mereka kemudian bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

"Saat itu terlapor memakai status sebagai wanita, dengan memakai hijab dan selanjutnya korban bertemu dengan terlapor di Taman Udayana Mataram," kata Dhafiq saat dihubungi, Rabu, 10 Juni 2020.

Setelah pertemuan tersebut, mereka menjalin hubungan lebih serius dengan menikah pada 2 Juni 2020. Pernikahan mereka disaksikan masyarakat setempat dan tokoh dari Kantor Urusan Agama.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Pelaku setelah menikah menolak berhubungan intim. Bahkan pelaku meminta cerai tanpa alasan yang jelas pada 3 Juni 2020.

Keluarga korban kemudian mulai curiga bahwa pelaku merupakan seorang pria. Mereka kemudian mengajak tokoh masyarakat dan pelaku bertemu di Pantai Senggigi.

Di sana terungkap bahwa pelaku merupakan seorang pria yang bernama asli Supriadi.

"Atas peristiwa tersebut korban merasa dibohongi dan selanjutnya korban bersama masyarakat desa Gelogor melaporkan ke pihak kepolisian. Korban mengalami kerugian material sebesar Rp20 juta," kata Dhafiq.

Pelaku saat ini telah ditetapkan tersangka atas pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia mengatakan, pelaku saat itu sempat dibawa korban dan keluarga korban ke Polres Lombok Barat. 

"Tersangka ada di Polres Lombok Barat. Statusnya mengamankan diri karena diserahkan oleh pelapor atau korban," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya