Sumber :
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencokok Russ Medlin, seorang buronan dari Federal Bureau of Investigation (FBI), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan ini. "Benar, kami telah menangkap seorang buronan FBI," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 16 Juni 2020.
Namun, Yusri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Polda Metro Jaya akan melakukan ekspose kasus siang ini. Berdasarkan informasi yang beredar, Medlin diduga melakukan penipuan terkait kasus investasi saham bitcoin. "Nanti akan jelaskan lebih detail saat konferensi pers pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Sosok yang Kembali Laporkan Anwar Usman ke MKMK Dipolisikan
Muhammad Rullyandi yang jadi saksi ahli Hakim Konstitusi Anwar Usman di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) menampik tudingan advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanj
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :