Ngeri, Ini Peran 5 Anak Buah John Kei yang Baru Dicokok

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan oleh John Kei Cs.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya membeberkan peranan lima anak buah John Refra Kei alias John Kei yang baru saja ditangkap setelah sempat buron. Peran kelimanya yang baru dicokok bisa dibilang yang paling mengerikan.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Pertama, tersangka SR alias T yang menyerahkan diri ke Polres Metro Kota Depok. Polisi menyebut T ikut menganiaya Yustus Corwing alias ER dan Angky. Keduanya merupakan anak buah dari Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

"Setelah kita lakukan pendalaman, T ini masuk dalam klaster penyerangan di Kosambi. T ikut menganiaya korban yang luka berat. Sempat ada pembacokan satu kali ke korban dan ikut bacok ke korban yang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 Juni 2020.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Kemudian, untuk tersangka YPR berperan dalam merencanakan pembunuhan Nus Kei saat kelompok John Kei berkumpul di Taman Titan Indah, Bekasi. Dia dicokok di Jatimakmur, Bekasi.

Saat digeledah ditemukan ada barang bukti senjata tajam, busur panah, anak panah, pipa besi," ujarnya.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dia ikut dalam perencanaan di Titian Bekasi tapi dia enggak ikut eksekusi di lapangan. Karena muncul namanya, makanya penyidik melakukan penangkapan di kediamannya," ujarnya.

Untuk tersangka WL, VHL dan FGU yang ditangkap polisi di wilayah Cibodas, Cianjur, Jawa Barat berperan ikut melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei. Peran para tersangka ada yang menjadi mengendarai mobil yang menabrak pagar perumahan hingga melukai sekuriti bernama Adi Nugroho. 

Pun, ada juga yang ikut melakukan perusakan, hingga mengumbar tembakan sebanyak tujuh kali. Dari aksinya seorang sopir ojek online bernama Andreansah mengalami luka serius. 

"Tiga ini kita berhasil amankan 24 Juni kemarin malam di Cibodas, Cianjur, Jawa barat. Kita berhasil amankan senjata api yg  ditembakkan sudah ketangkap. Nah, tiga pelaku ini DPO yang bermain di klaster Green Lake dengan peran masing-masing," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya