Parah, Karyawan Bobol Brankas Kantor Buat Beli Sedan Keren

Karyawan pelaku pembobolan brankas kantor sikat Rp160 juta
Sumber :
  • YouTube tvOnenews

VIVA – Seorang anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia di Bakauheni, Lampung diringkus aparat Kepolisian usai diketahui membobol brankas kantor tempatnya bekerja. Total, pelaku bisa menguras uang senilai Rp169 juta dari aksinya tersebut.

Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi saat kondisi kantor sepi. Pelaku bernama Daniel Bayu tersebut mampu membuka kunci brankas lalu dengan leluasa membawa kabur uang di dalamnya senilai Rp169 juta.

Namun, kurang dari 24 jam Kepolisian dari Sektor Kawasan Pelabuhan berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyian di wilayah Pasir Gintung, Bandar Lampung.

Baca juga: Sadis, Pria Ditembak Mati Saat Gandeng Putrinya Seberangi Jalan

Polisi menciduk pelaku saat sedang bersembunyi di kediaman orangtuanya pada Minggu 5 Juli 2020 sekitar pukul 03.23 dini hari WIB.

Saat hendak diciduk, pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang. Lantaran situasi pemukiman yang padat, sehingga pelaku mengetahui kedatangan polisi.

“Anak ini memang masih muda, kita harapkan dia ini generasi yang bisa lebih baiklah, kasihan keluarganya yang termasuk broken home, kita ingin bina,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Bakauheni, Ipan Rizal, seperti dirilis program Ragam Perkara tvOne, Selasa 7 Juli 2020.

Baca juga: Media Malaysia Hebohkan Hutan Kalimantan Terbakar, Isinya Ngawur?

PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

“Pencurian uang tersebut sebesar Rp169 juta yang diduga dilakukan dari oknum anggota SPTI sendiri. Kami langsung bergerak ke Bandar Lampung, dan pukul 03.00 dini hari WIB berhasil mengamankan pelaku di seputaran wilayah pasar Pasir Gintung,” ujar Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah.

“Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan, hanya sempat mencoba melarikan diri,” tegasnya.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Polisi menyita satu mobil sedan yang dibeli tersangka dari hasil pencurian tersebut, dan niatnya hendak digunakan untuk kabur ke Palembang. Karena tindakannya, tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim
Lintasarta

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Produktif Lewat Kegiatan Lintasarta Health Day

Kegiatan Lintasarta ini dirancang untuk memberdayakan keterampilan dan energi para karyawan, dengan ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung demi produktivitas.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024