Hitungan Bulan Keluar Penjara, Bandar Sabu Beraksi Didor Hingga Tewas

Penangkapan dan penembakan bandar sabu di Jatim
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – VE (25) bagai tak kapok-kapok. Baru beberapa bulan lalu bebas dari lembaga pemasyarakatan khusus untuk narapidana narkotika di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ia lalu sudah beraksi lagi memasarkan narkotika jenis sabu. Warga Jagir Sidosermo, Kota Surabaya itu pun tewas ditembak polisi saat berusaha ditangkap. 

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Kasus itu diungkap tim Unit Idik III Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Johnny Eddison Isir menjelaskan, kasus itu diungkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba dengan jumlah cukup banyak. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, lanjut Isir, diamankan tersangka AA (23) dan VV (20). Keduanya warga Jalan Kalilom Lor; dan JR (23), warga Jalan Kaliasin Timur. Mereka semua ditangkap di Jalan Kalilom Lor pada Rabu, 5 Agustus 2020. Dari hasil interogasi diketahui mereka memperoleh barang haram dari VE. 

28.861 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama 8 Bulan, Ada Pelaku Kasus Laboratorium Ekstasi

Dikejarlah VE dan berhasil ditemukan di kawasan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pada saat itu tersangka disebutkan mengeluarkan senjata api jenis revolver. "Dinilai membahayakan petugas, kami terpaksa melakukan diskresi Kepolisian. Tersangka meninggal saat kami evakuasi menuju rumah sakit," kata Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jatim pada Senin malam, 10 Agustus 2020. 

Dari penggeledahan di tempat VE di Porong, tim yang dipimpin Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian itu berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat dua kilogram. Polisi bergerak lagi dan berhasil menangkap DM (27), warga Dukuh Setro di sebuah SPBU kawasan Jalan Kertajaya. Dari tangan DM disita barang bukti 40 paket sabu seberat total 26,63 gram.

Warga Tewas Usai Diperiksa Polisi di Aceh, Propam Turun Tangan

Isir mengatakan, dengan pengungkapan kasus itu, Kepolisian berhasil mencegah peredaran narkotika yang bisa merugikan sedikitnya empat ribu jiwa akibat pengaruh narkotika. "Kelima tersangka, yang salah satunya kami tindak tegas, diamankan di beberapa lokasi berbeda. Mereka memiliki jaringan sendiri yang dikendalikan dari Lapas Porong," ujar mantan ajudan Presiden Jokowi itu. (ase)

Baca juga: Orang Bersenjata Ditembak Paspamres AS di Area Gedung Putih

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri menyebut gembong narkoba Fredy Pratama masih berada di hutan Thailand. Upaya pemburuan terus dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024