Polisi Gerebek Tempat Pesta Seks Gay di Apartemen di Kuningan Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kegiatan pesta seks gay di sebuah apartemen di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Penggerebekan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 September 2020. Menurut dia, hasil pengungkapan kasus dugaan pornografi ini akan dirilis nanti. “Betul, akan kami ungkap di TKP nanti siang," kata Yusri.

Baca juga: Tarif Pesta Seks Threesome di Banten

10 Aktor BL Thailand yang Mencuri Hati Penggemar: Aslinya Bukan Gay?

Namun, Yusri belum mau membeberkan secara rinci perkara tersebut. Sebab, rencana hari ini akan digelar press release di lokasi penggerebekan.

Informasi yang dihimpun VIVA, ada sembilan orang yang dijadikan tersangka dalam perkara perbuatan cabul yakni TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, AND dan HW. Mereka digerebek pada 29 Agustus 2020.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT
DJ East Blake saat diamankan polisi.

Selain Medsos, DJ East Blake Sebar Foto Porno Eks Pacar ke Teman hingga Keluarga Korban

Disc Jockey(DJ) East Blake alias ARS ternyata tidak cuma menyebar foto dan video porno eks kekasihnya di media sosial, namun pelaku juga menyebarkannya ke keluarga korban

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024