Barbuk Pesta Gay di Kuningan: Kertas Bertulis 'Cipok ke-2 dari Kiri'

Pelaku pesta seks gay yang dicokok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan pesta seks gay di sebuah apartemen The Kuningan Suites di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan. Tampak ada alat kontrasepsi alias kondom hingga pelumas. 

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Lalu ada juga gelang bagi member yang mau mengikuti pesta gay di sana. Selain itu, ada juga property game yang dipakai untuk pesta gay di sana.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Pesta Seks Gay di Apartemen di Kuningan Jaksel

Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

Tak hanya itu, ada salah satu barbuk berupa kertas bertuliskan 'cipok ke-2 dari kiri'.

Kemudian, ada pula tisu magic hingga obat perangsang yang disita dari lokasi. Sementara itu, untuk tersangka yang diamankan sendiri ada sekitar sembilan orang. Aparat pun menjejerkan para terduga pelaku dalam ekspose kasus sore ini.

10 Aktor BL Thailand yang Mencuri Hati Penggemar: Aslinya Bukan Gay?

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kegiatan pesta seks gay di salah satu apartemen di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jaksel.

Informasi yang dihimpun VIVA, ada sembilan orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini yaitu TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, AND dan HW. Mereka digerebek pada Sabtu, 29 Agustus 2020. (ase)

Bea Cukai gagalkan impor ilegal

Bea Cukai dan Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

Bea Cukai Langsa dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh gagalkan importasi ilegal.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024