Spesialis Pencuri Motor Berkaos Doraemon di Tambora Dibekuk Polisi

Begal motor berkaos Doraemon di Tambora dibekuk polisi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Aksi dua orang sahabat, Suhendar (35 tahun)) dan Aris (32 tahun), yang kerap melakukan pencurian sepeda motor lingkungan padat penduduk Tambora Jakarta Barat, harus berakhir di ruang tahanan polisi di Polsek Tambora Jakbar.

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Keduanya berhasil tertangkap usai terkepung polisi usai beraksi di kawasan Tambora Jakarta Barat, Selasa dini hari, 3 November 2020.

Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi, mengatakan pelaku dicokok usai polisi menyelidiki rekaman CCTV di lokasi. 

Dua Mahasiswa Dihajar Warga Setelah Tertangkap Curi Motor Warga

Bermodal rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku melalui kaos Doraemon yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya. Identitas keduanya terbongkar dan dilakukan pengejaran segera oleh polisi.

"Dari situ kami menyusuri dan mengamankan keduanya," ujar Kompol Faruk saat dikonfirmasi, Selasa 3 November 2020.

Kawanan Ranmor Hantui Warga Tapos, Pelaku Todongkan Senpi ke Korban Hingga Tiga Kali

Faruk tidak merinci bagaimana cara pelaku beraksi, namun dari CCTV terungkap keduanya memanfaatkan kelengahan korbannya. Gang empit yang menjadi lalu lalang kendaraan menjadi aksi pelaku untuk bersembunyi diantara kerumunan warga.

Kondisi diperburuk dengan lemahnya keamanan disana. Banyak kendaraan yang terparkir di pinggir gang yang menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencuri melakukan aksi kejahatan.

Usai tertangkap, polisi mendapati pengakuan sudah empat motor yang digasak oleh dua pelaku. "Dua diantaranya telah melapor ke kami," ujar Faruk.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Hingga kini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek," terang Faruk. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya