Polisi Temukan Mayat Kedua Korban Pembunuhan di Kontrakan Depok

Petugas menggali kuburan korban pembunuhan di kawasan Gunung Pongkor.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis yang tega mengubur korbannya di dalam rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta yang sangat mengejutkan.

Alasan Polisi soal Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron

Usai penyelidikan, diketahui korban bernama Dendi, pedagang bakso keliling. Pelakunya tak lain adalah adik kandungnya sendiri, berinisial J.

Pelaku diringkus Tim Resmob Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Kami,  19 November 2020.

Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Muncul ke Publik, Bicara Begini Soal Kasus yang Viral Lagi

Yang mengejutkan lagi, korbannya bukan cuma Dendi. Pelaku mengaku, telah membunuh seorang pria lagi. Jasadnya dikubur di lahan kosong di kawasan Gunung Pongkor.

“Setelah dilakukan pemeriksaan benar, dia melakukan tindak pidana tersebut, dan bahkan ada hasil keterangan yang mencengangkan, ternyata dia melakukan kejahatan yang sama (pembunuhan),” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Aziz Azndriansyah.

Buru 3 Buron Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Kombes Surawan Bakal Lakukan Ini

Baca juga: Polisi Selidiki Pertemuan Anies Baswedan di Rumah Habib Rizieq

Jasad korban kedua, berhasil ditemukan polisi dari pengakuan pelaku. “Kemudian kita kembangkan, dan ternyata mayat kedua disembunyikan di lahan di wilayah Bogor saat ini sedang dalam proses penggalian. Di wilayah Gunung Pongkor.”

Saat ini, lanjut Azis, kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut. “Kita duga temuan (korban) yang kedua ini dia (J) dibantu oleh seseorang, dan saat ini sedang proses pengejaran juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, jasad Dendi ditemukan pada Rabu malam, 18 November 2020. Saat itu polisi mendapat laporan dari warga setempat terkait benda mencurigakan yang dikubur di dalam kamar kontrakan tersebut.

Dari hasil visum sementara, polisi mendapati luka lebam pada bagian dada korban. Diduga korban tewas dibunuh juga diperkuat dengan giginya yang rontok akibat hantaman benda keras. Kasusnya sudah ditangani Polres Metro Depok.

Vina: Sebelum 7 Hari

Pengakuan Ojol Curi Velg-Ban di ITC Cempaka Mas, 62 Kolonel TNI Pecah Bintang

Aparat Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian velg dan ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas. Pelaku yang merupakan pengemudi ojol membeberkan alasannya curi ban

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024