5 Sindikat Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak Mati

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA - Lima sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjual motor hasil curian yang sudah buron selama setahun berhasil ditangkap. Sindikat ini sudah beraksi hingga ratusan kali.

img_title Warga China Ditolak Masuk RI karena Colong Barang di Pesawat

"Ini sudah DPO (Daftar Pencarian Orang) dari satu tahun yang lalu. Kalau dihitung semua sudah ratusan motor ditampung para penampung ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 19 November 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Spesialis Pencuri Motor Berkaos Doraemon di Tambora Dibekuk Polisi

img_title Polisi Anggota Polda Maluku Dikejar Warga Diduga Curi Kalung Emas, Nasibnya Ditahan dan Diperiksa Propam

Kelimanya adalah ACS (24), MY (18), HS (26), MT (31) dan D (26). Satu pelaku, yaitu ACS meregang nyawa. Sebabnya, dia melawan polisi dengan senjata api saat akan dicokok.

Kata Yusri, kelimanya punya peran berbeda mulai dari eksekutor pencari motor sasaran hingga penadah.

img_title Bikin Geger! Anggota Polres Pangkep Diduga Ikut Aksi Pencurian dan Pemerasan di Maros

"Satu tersangka yaitu ACS saat kita tangkap dia berupaya melakukan perlawanan ke petugas dengan mengeluarkan senjata api. Dengan tindakan tegas terukur kita lumpuhkan dan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," katanya.

Sindikat ini kerap beraksi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka biasanya menyasar sepeda motor yang terparkir dan minim pengawasan.

Cara mereka menggondol roda dua memakai trik lama, yaitu bermodalkan kunci letter T.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap kali beraksi, para eksekutor menjual motor ke penadah dengan harga Rp1 hingga 3,5 juta per satu unit motor. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 dan 480 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Setelah dijual ke penadah, penadah ini melempar motor hasil curian ke DPO I dan biasanya dijual ke daerah Jawa," ujarnya.

Pelaku pencurian di Karo ditangkap

Maling Tablet hingga Tabung Gas di Karo Ditangkap, Pelakunya Residivis

Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kotacane, Gang Karya, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut