-
VIVA - Pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial ARH (21 tahun) menerima timah panas aparat di kaki kanannya. Itu lantaran pelaku nekat merebut senjata api milik polisi saat penangkapan.
Polres Bima Kota menangkap pelaku lantaran menjadi spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari pengakuan pelaku sementara telah melakukan aksi curanmor di Bima Kota sebanyak sembilan kali dan selanjutnya diterbitkan surat DPO untuk pelaku,” kata Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Haryo Tejo Wicaksono, Selasa, 15 Desember 2020.