-
VIVA – PE (15) menjadi korban pencabulan dari pedagang nasi goreng, RM (26) yang mabuk usai menenggak anggur merah. RM tak sendiri, dia melakukan hal itu bersama temannya, FS (16), yang seorang pengangguran.
Peristiwa berawal saat RM dan FS menenggak minuman keras (miras) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kemudian, RM menghubungi PE untuk ikut bergabung.
"Tersangka FS berkomunikasi dengan korban PE, hingga akhirnya korban mau dan dijemput di pinggir jalan dengan menggunakan motor dibonceng tiga, yaitu kedua tersangka dan korban," kata Kasatreskrim Polres Serang Kabupaten (Serkab), AKP Arief Nazarudin, melalui pesan elektroniknya, Jumat, 8 Januari 2020.
Karena sudah larut malam, PE dirayu kedua tersangka untuk menginap dikontrakkan RM, yang berada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Ketiganya pulang sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu, 3 Januari 2021.