Sejoli Pelaku Ganjal ATM Dicokok Polisi, Sudah Kantongi Rp90 Juta

Para pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Para pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali dicokok polisi. Kali ini, Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap kelompok yang biasa beraksi dan Jakarta.

Setidaknya ada tiga orang yang dicokok. Dari kejahatannya, mereka meraup untung hingga Rp90 juta. Sasaran mereka biasanya mesin ATM di minimarket. Mereka adalah IN dan sepasang kekasih WI-JS. WI yang merupakan kapten dari sindikat ini merupakan seorang residivis di kasus yang sana.

"Ini ada tiga pelaku kita amankan dari beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 28 Januari 2021.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 29 Januari: Hujan Ringan dan Sedang Guyur Jakarta

Entah kenapa, modus seperti ini masih saja berhasil seolah tak jadi pelajaran. Di mana pelaku mengganjal mesin ATM sehingga membuat korban berulang kali memasukan pin ATM-nya yang padahal saat memasukan pin ATM, salah satu pelaku mengintip dari belakang. 

Setelah tahu pin korban, tersangka lain menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang sudah mereka siapkan.

Dari hasil interogasi, mereka memiliki semua kartu ATM berbagai bank. Sehingga hampir semua mesin ATM dengan bank berbeda jadi sasaran mereka. Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Tersangka IN yang memantau dan mengalihkan perhatian korban. Tersangka WI kaptennya dia di depan membantu mengeluarkan kartu ATM, tapi yang terjadi bukannya dikeluarkan tetapi kartunya ditukar. Tugas tersangka perempuan, JS yang juga pacar WI, dia hapal pin korban. Saat itulah dia kuras dana di ATM korban," katanya.

Bank Muamalat Cetak Laba Rp 5 Miliar pada Kuartal I-2024, Intip Sumer Cuannya
ilustrasi bank.

Total Aset BPR dan BPRS Maret 2024 Capai Rp 216,73 Triliun, OJK Ungkap Tantangan yang Menghantui

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih memiliki beberapa tantangan ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024