Nekat, Residivis Mencuri Ponsel di Pesantren Saat Salat Jumat

Ilustrasi orang mencuri.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Nekat, JM alias JT (41), mencuri handphone milik santri di dalam kamar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mushoffa di Sempu Seroja, RT 04 RW 15, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Bangan. Pencurian diduga terjadi saat para santri dan ustadz sedang melaksanakan Salat Jumat.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

"Korbannya santri, sehabis salat dia kembali ke kobongnya dan tidak menemukan handphonenya," kata Panit Reskrim Polsek Calung, Ipda Charles Pardede, di kantornya, Selasa, 6 April 2021.

Tak menemukan handphonenya, Abdul Aziz menceritakan hal itu ke teman santri lainnya. Kemudian berusaha mencari di sekitar pondok pesantren, namun tak menemukannya juga.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Abdul Aziz kemudian memeriksa kamera pengawas CCTV di sekitar ponpes, termasuk yang memantau kamarnya. Kemudian terlihat ada orang tak dikenal masuk kamar sembari menggondol HP.

"Korban kemudian melapor ke kita dengan membawa bukti seperti kotak hp dan foto pelaku yang diambil dari CCTV," kata Charles.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Baca juga: Viral, Pencuri Uang Amal Masjid Tertangkap Basah Saat Beraksi

Polisi kemudian menyelidiki. Masyarakat ada yang mengaku mengetahui wajah pelaku. Tak lama, polisi menangkap JM alias JT di rumahnya, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

"Pelaku ini residivis pencurian. Sekarang sudah di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP," tutur Charles.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya