Nekat, Residivis Mencuri Ponsel di Pesantren Saat Salat Jumat

Ilustrasi orang mencuri.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Nekat, JM alias JT (41), mencuri handphone milik santri di dalam kamar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mushoffa di Sempu Seroja, RT 04 RW 15, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Bangan. Pencurian diduga terjadi saat para santri dan ustadz sedang melaksanakan Salat Jumat.

"Korbannya santri, sehabis salat dia kembali ke kobongnya dan tidak menemukan handphonenya," kata Panit Reskrim Polsek Calung, Ipda Charles Pardede, di kantornya, Selasa, 6 April 2021.

Tak menemukan handphonenya, Abdul Aziz menceritakan hal itu ke teman santri lainnya. Kemudian berusaha mencari di sekitar pondok pesantren, namun tak menemukannya juga.

Abdul Aziz kemudian memeriksa kamera pengawas CCTV di sekitar ponpes, termasuk yang memantau kamarnya. Kemudian terlihat ada orang tak dikenal masuk kamar sembari menggondol HP.

"Korban kemudian melapor ke kita dengan membawa bukti seperti kotak hp dan foto pelaku yang diambil dari CCTV," kata Charles.

Baca juga: Viral, Pencuri Uang Amal Masjid Tertangkap Basah Saat Beraksi

Polisi kemudian menyelidiki. Masyarakat ada yang mengaku mengetahui wajah pelaku. Tak lama, polisi menangkap JM alias JT di rumahnya, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

"Pelaku ini residivis pencurian. Sekarang sudah di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP," tutur Charles.

Disaksikan Wapres Ma'ruf, IBA Beri Bea Siswa ke Santri dan Mahasiswa di Banten
Aif Arifin Sidhik

Kisah Arifin Sidhik Mengembngkan Program Kemitraan di Pesantren

Keberhasilan program Paranje bersama Pondok Pesantren Al-Idrisiyah dan mitra lainnya akan terus dikembangkan dan akan melebarkan sayapnya.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024