Pasangan Mesum di Aceh Dimandikan di Comberan

ilustrasi penggerebekan
Sumber :
  • VIVAnews/ Dani Randi (Aceh)

VIVA – Warga Desa Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, menggerebek sebuah kamar kost. Kecurigaan warga di kamar itu ada pasangan non muhrim dan berbuat mesum di dalam, ternyata benar. HM (39) dan FA (21), tertangkap berada di kamar tersebut.

Setelah digerebek, oleh warga yang kesal atas perilaku keduanya, kemudian dimandikan dengan air comberan.

Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Zakwan mengatakan, peristiwa itu bermula saat pemilik kost curiga adanya sesuatu di dalam kamar FA.

Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Prostitusi Online di Bulan Ramadhan

Sebab, di depan kamar FA terdapat sepeda motor. Padahal sepengetahuannya FA tidak dapat mengendarai kendaraan roda dua. Kecurigaan pemilik kost itu semakin jadi, setelah ia menemukan puntung rokok.

Atas bukti-bukti itu, pemilik kost dan warga langsung menggerebek kamar yang dihuni oleh FA. Ternyata benar, FA tidak sendirian di kamar kost nya itu, karena ada HM juga.

“Karena pemilik merasa curiga, lalu di gerebek. Ternyata benar FA masukkan pria ke kamar kost nya,” kata Zakwan saat dikonfirmasi, Senin, 19 April 2021.

Warga yang sudah menunggu di depan kamar FA, lalu membawa keluar keduanya dan memandikan dengan air comberan. Setelah itu, FA dan HM diserahkan ke polisi syariah.

Empat Tempat Hiburan di Semarang Ini Disegel Karena Bandel

Saat diinterogasi petugas, HM mengaku masuk ke kamar FA pada pukul 04:00 WIB saat sahur. Keduanya juga mengaku sudah melakukan hubungan badan.

“Mereka mengakui sudah melakukan hubungan badan. HM masuk saat sahur,” ucapnya.

Heboh Trotoar Berbayar di Jakpus, Heru Budi: Nanti Saya Suruh Dishub Tangkep

HM merupakan pria yang sudah beristri dan punya dua anak. Sedangkan FA merupakan perempuan asal Kudus, Jawa Tengah yang bekerja di Banda Aceh. Keduanya saat ini tengah di proses untuk dijerat dengan hukuman cambuk.

Satpol PP dan PPSU Jakarta Barat membersihkan RTH di Jalan Tubagus Angke

Satpol PP Bakal Tongkrongin RTH di Jakbar Usai Heboh Kondom Berserakan

atpol PP Jakarta Barat bakal melakukan pengawasan ketat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, menyusul banyaknya temuan kondom bekas berserakan

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024