Setengah Jam Rangga Pelototi Tubuh ABG di Bekasi Lalu Memperkosanya

Polisi merilis penangkapan Rangga, pemerkosa dan perampok di Bekasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Rangga Tias Saputra, otak perampokan yang memperkosa Anak Baru Gede atau ABG berusia 15 tahun di Bekasi mengaku nafsu birahinya naik karena melihat korban tiduran. Rangga merampok bersama rekannya yang juga sudah ditangkap polisi.

Gadis ABG Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel Jaksel, Polisi Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks

Saat Rangga cs masuk ke kediaman korban, pelaku melihat korban yang masih ABG tiduran di sebuah sofa sambil memainkan telepon genggamnya. Saat itu, mereka tidak langsung beraksi karena takut ketahuan. 

Rangga cs memilih untuk menunggu korban tertidur. Namun, karena terus memperhatikan ASA, nafsunya membuncah.

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

"Melihat korban bermain telepon genggam di ruang keluarga, sehingga timbul niat pelaku untuk perkosa. Ini keterangan awal," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 20 Mei 2021.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tidak sebentar Rangga memplototi tubuh ASA. Dari pengakuannya ke polisi, ada waktu sekitar setengah jam dia melihat tubuh ASA baru kemudian nekat menyetubuhinya. 

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Saat itu juga, pelaku lainnya rekan Rangga yaitu Risky Panjaitan beraksi melakukan perampokan. Setelah puas menyalurkan nafsunya dan menggondol dua telepon genggam, Rangga lantas melarikan diri. "Sempat setengah jam melihat korban," katanya lagi.

Aksi perampokan yang dilakukan Rangga dan temannya ini dilakukan saat masih momen Lebaran Idul Fitri, 15 Mei 2021. Lokasi rumah yang dirampok ada di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Selain merampok, pelaku Rangga juga memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun.

"Pengakuan korban sekitar pukul 05.00 kejadiannya, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo.

Rangga dicokok tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada Rabu, 19 Mei 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya